CSIS: Revisi UU Pemilu Menentukan Kualitas Caleg, Harus Dipantau!

Peneliti CSIS, Arya Fernandes dalam diskusi daring yang digelar Perludem/RMOL

IDTODAY NEWS – Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu dinilai penting dipantau oleh semua pihak, baik pegiat Pemilu maupun masyarakat umum. Sebab revisi UU tersebut akan berpengaruh besar pada kualitas pemimpin Indonesia masa depan.

Disampaikan peneliti CSIS, Arya Fernandes, setidaknya ada empat hal yang patut disoroti dalam perjalanan revisi UU Pemilu.

Pertama, kata Arya, revisi UU Pemilu akan menentukan level pengaruh atau kualitas dari caleg terpilih.

“Karena bagaimana pun pemilihan caleg dan mekanisme kandidasi di internal, begitu juga soal bagaimana konversi suara yang akan dilakukan. Itu akan mempengaruhi kualitas caleg ya,” ujar Arya dalam diskusi Perludem bertajuk ‘Mengapa Revisi Undang-Undang Pemilu Penting?’, Minggu (24/1).

Kedua, revisi UU Pemilu juga akan mempengaruhi level kompetisi antarpartai, apakah tinggi atau rendah.

“Saya percaya kalau kompetisinya tinggi itu akan mempengaruhi kualitas caleg terpilih,” kata Arya.

Hal lain yang patur disoroti dalam revisi UU Pemilu yakni pembahasan tersebut akan mempengaruhi proses rekutmen dari partisipasi politik.

“Draf di DPR itu mengusulkan soal adanya pemberian sanksi dalam proses kandidasi bila ditemukan misalnya soal mahar atau imbal. Misalnya kandidat tidak bisa dicalonkan lagi untuk periode berikutnya dan seterusnya,” jelas Arya.

Baca Juga  Refly Harun: Jangan Sampai Kritik Pemerintah Disebut Radikal

Terakhir, revisi UU Pemilu dapat mempengaruhi electoral outcomes yang terdiri dari kualitas kebijakan pubik, kepercayaan publik terhadap institusi publik, dan lainnya.

“Apakah publik punya trust yang tinggi kepada institusi publik atau tidak, apakah party-id nya tinggi atau tidak,” pungkasnya.

Baca Juga: Benny K Harman: Isu Siswi Nonmuslim Berjilbab Dimanfaatkan Penguasa Mengalihkan Kasus Korupsi Bansos

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan