IDTODAY NEWS – Kementerian BUMN tengah mengkonsolidasikan sejumlah perseroan pelat merah. Langkah itu untuk merampingkan sebagian perusahaan yang tidak lagi menguntungkan negara.

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan mengungkapkan banyak perusahaan negara yang sudah jadi mayat hidup. Pernyataan itu ditujukan kepada induk, anak maupun cucu BUMN yang operasionalnya tidak lagi berjalan dan cenderung merugi tapi belum juga dihapus atau dilebur. Bahkan, ada perusahaan tidak layak disebut BUMN karena omzet dan skala usahanya terlalu kecil.

“Banyak perusahaan BUMN yang tidak bisa disebut BUMN karena omzet dan skala usahanya terlalu kecil yang sebaiknya, menurut saya, bahkan ada yang sebetulnya sudah tidak layak disebut perusahan yang seperti itu sudah matikan saja. Ibaratnya itu sebetulnya sudah menjadi mayat tapi belum dikubur, sehingga tinggal namanya tetapi masih hidup sebagai BUMN,” ujar dia Jumat (5/2/2021).

Dahlan mendukung penuh upaya konsolidasi badan usaha yang dilakukan Menteri BUMN, Erick Thohir. Di mana, pemerintah berencana merampingkan perusahaan plat merah hingga tersisa 40 saja. Saat ini, jumlah perusahaan tercatat 107.

“Saya kira setiap menteri BUMN, siapa pun itu, akan selalu mengutamakan konsolidasi dengan kesadaran penuh bahwa jumlah perusahaan BUMN ini terlalu banyak tidak masuk akal karena itu harus konsolidasi, tinggal polanya saja, terserah. Dulu ada ide seperti Temasek super holding,” katanya.

Mantan Bos Inter Milan itu juga telah selesai menyusun klasterisasi BUMN dari 27 menjadi 12 klaster, di mana masing-masing Wakil Menteri BUMN menaungi enam klaster. Tak hanya di situ saja, sebagai langkah transformasi, Erick terus membentuk Holding BUMN.

Baca Juga  Jelang Mogok Nasional, 14 Pimpinan Federasi Buruh Teken 3 Kesepakatan

Penyusunan sendiri akan dipayungi oleh Peraturan Pemerintah (PP) perihal pembentukan holding-holding BUMN. Adapun beleid tersebut ditargetkan rampung antara 1 hingga 2 tahun mendatang. Dahlan menilai langkah Erick cukup realistis. Dengan kata lain, pembentukan holding lebih memungkinkan daripada membentuk super holding.

“Kalau saya sih yang paling realistis adalah dibentuk holding, tidak mungkin super holding satu begitu, ya realisasinya mungkin 18 atau 20 (Holding), maksimum 25 holding BUMN begitu, yang lain lain di grop-in (dimasukan) berdasarkan core busines atau kriteria tertentu, yang terpenting adalah melakukan konsolidasi ini,” tutur dia.

Baca Juga  Berharta Rp46 Miliar, Moeldoko Berambisi Jadi Presiden RI Gantikan Jokowi

Baca Juga: Anies Raih Penghargaan Heroes 2021, PDIP: Tidak Ada yang Bermakna

Sumber: sindonews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan