Dalami Kasus Korupsi PT Dirgantara Indonesia, KPK Panggil Pensiunan TNI

Dalami kasus korupsi PT Dirgantara Indonesia, KPK panggil pensiunan TNI. (Foto: SINDOnews)

IDTODAY NEWS – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi kasus dugaan korupsi terkait kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (DI) tahun 2007-2017. Ketiganya akan diperiksa di Polrestabes Bandung sebagai saksi untuk tersangka eks Dirut PT PAL Budiman Saleh.

Ketiganya yakni Hari Yuwono, Tjuk Agus Minahasa, dan Yadi Husyadi dengan jabatan sebagai pensiunan. Setelah ditelusuri, Tjuk Agus dan Yadi merupakan pensiunan TNI.

Baca Juga  KPK Tidak Boleh Nyatakan Harun Masiku Meninggal Tanpa Melihat Jasadnya

“Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Budiman Saleh),” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (18/12/2020).

Diketahui, KPK telah menetapkan eks Dirut PT PAL Budiman Saleh sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia . Budiman Saleh diduga terlibat korupsi ketika menjabat di PT Dirgantara Indonesia sebagai Direktur Aerostructure (2007- 2010); Direktur Aircraft Integration (2010-2012); dan Direktur Niaga dan Restrukturisasi (2012-2017).

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan