Danai Proyek Ibu Kota Baru, Kemenkeu Berencana Pindahtangankan Aset-aset Negara

Foto tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden: konsep desain ibu kota baru Nagara Rimba Nusa, pemenang sayembara Kementerian PUPR. (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

IDTODAY NEWS – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka opsi untuk menyewakan gedung-gedung kementerian atau barang milik negara (BMN) untuk pembiayaan ibu kota negara baru di Kalimantan Timur.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban mengatakan, saat ini masih dilakukan pemetaan gedung mana dulu yang sebaiknya dimonetisasi untuk pembiayaan ibu kota.

“Pemanfaatan aset untuk IKN pada saat ini memang masih dilakukan pemetaan terhadap aset mana yang dapat dimonetisasi guna pembiayaan ibu kota negara yang baru,” kata Rionald dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (2/9/2021).

Rio menuturkan, monetisasi bisa dilakukan dengan dua cara, yakni melalui pemanfaatan maupun pemindahtanganan.

Namun, pemanfaatan dan pemindahtanganan akan tergantung pada situasi dan kondisi kementerian/lembaga (K/L) mana yang terlebih dahulu pindah ke ibu kota negara baru.

“Pada akhirnya itu sangat bergantung dari sekuence instansi mana yang lebih dulu akan pindah ke ibu kota negara baru sehingga nanti kita bisa memiliki rencana terhadap monetisasi,” beber Rio.

Rio menyebutkan, DJKN sudah berdiskusi dengan pelaku pasar untuk melihat minat dari potensi penyewaan gedung.

Baca Juga  Sajadah Impor China Obrak Abrik RI, Pabrik Lokal PHK Massal

Diskusi bisa menyimpulkan gedung mana saja yang memiliki daya tarik tinggi para pelaku pasar.

“Kita ingin memastikan bahwa ketika itu kita lakukan, kita tidak dianggap melakukan pemindahtanganan atau pemanfaatan seolah-olah itu distrate aset. Jadi memang sequence-nya itu akan kita perhatikan,” pungkas Rio.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan