IDTODAY NEWS – Perselisihan antara pendiri dan pengurus DPP Partai Demokrat, terus memanas pasca konfrensi pers kudeta yang dilontarkan Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY.

Bahkan, kala itu AHY sempat mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang meminta penjelasan soal keterlibatan lingkaran dalam istana atas kudeta tersebut.

Namun, pada Rabu 17 Febuari 2021, AHY meluruskan ucapannya, jika dia mendapat informasi bahwa presiden Jokowi tidak tahu menahu soal kudeta di partai Demokrat.

Menanggapi hal itu, mantan Wakil Komisi Dewan Pengawas (Dewas) DPP sekaligus pendiri Partai Demokrat, HM Darmizal MS, merasa geram dengan ulah AHY yang tidak konsisten dengan pernyataannya sendiri.

Baca Juga: Munarman Sebut Motif SKB 3 Menteri Atribut Sekolah untuk Kampanye Islamofobia

“Sebelumnya menuding, sekarang klarifikasi. Ketua umum yang masih sangat mentah dan grasak grusuk dalam bertindak,” ujar Darmizal kepada wartawan, Senin (22/2/2021).

Baca Juga  Heboh Foto Akhyar Lebih Gelap dari Bobby di Surat Suara Pilkada Medan

Pria kelahiran Sumatera Barat ini menyebut, jika Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY yang telah mengambil Partai Demokrat dari para pendirinya untuk dijadikan partai dinasti.

“SBY lah yang sesungguhnya telah melakukan kudeta atau pengambil alihan Partai Demokrat dengan segala cara. Pada saat KLB di Surabaya, SBY berjanji hanya untuk meneruskan sisa kepemimpinan Anas Urbaningrum sampai 2015. Pada Kongres Partai Demokrat tahun 2015 di Surabaya, SBY mengingkari janjinya dan muncul sebagai calon tunggal,” tutur Darmizal.

Lebih lanjut Darmizal menjelaskan, pada Kongres ke 5 Partai Demokrat tanggal 15 Maret 2020, ditengah pandemi Covid-19 dipaksakan Kongres dengan mewariskan jabatan Ketua umum dari sang bapak ke putra mahkotanya AHY. Saat itu tanpa memenuhi tatacara ber-acara Kongres.

“Menyuruh keluar ruang sidang semua peserta Kongres yang punya hak bicara, tidak mengesahkan keputusan sebagaimana mestinya, antara lain, jadwal acara, tata tertib, pembahasan AD/ART, pembahasan program kerja dan laporan pertanggungjawaban SBY Ketua umum sebelumnya. Namun langsung mendeklarasi AHY menjadi Ketua umum oleh Ketua-ketua DPD. Itulah yang mereka sebut sebagai aklamasi,” tegasnya.

Baca Juga: Amien Rais Nilai Pengesahan SKB 3 Menteri Mengarah ke Regimentasi

Ditambahkan Darmizal, pada tahun 2003 setelah Partai Demokrat lolos verifikasi KPU, bergabunglah almarhumah ibu Ani Yudhoyono, sebagai Wakil Ketua umum partai Demokrat.

“Tak lama kemudian di tahun yang sama, SBY masuk menjadi calon Presiden (Capres) dari Partai Demokrat, yang ditandatangani oleh Ketua Umum Prof. Subir Budhisantoso,” jelasnya.

Darmizal mengibaratkan, SBY saat itu seperti tetangga pemalu yang diajak masuk ke dalam rumah oleh pemiliknya. Sebelumnya tidak pernah berkunjung sampai pada Rapimnas partai Demokrat di Wisma Kinasih tahun 2003.

“SBY diajak mampir dan diberi tempat di rumah oleh pemiliknya. Kemudian dia malah mengambil rumah dari pemiliknya. Kan ini sangat lucu dan memprihatinkan. Karena itu partai Demokrat harus kembali ke khittohnya, menjadi partai terbuka. Siapapun boleh masuk ke Partai Demokrat tanpa ada yang bisa menghalangi. Kongres Luar Biasa atau KLB adalah kepastian menuju perbaikan menjadikan Partai Demokrat besar kembali. Karena ditangan SBY dua periode sebagai Ketua umum, partai Demokrat menurun dari 148 kursi pada 2009, ke 61 pada 2014 dan sekarang tinggal 54 kursi parlemen saja. KLB pasti halal, sukses dan sah,” pungkasnya.

Baca Juga: Risma Pamer Pengalaman Atasi Banjir di Surabaya

Sumber: okezone.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan