IDTODAY NEWS – Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menantang politikus PDIP Ruhut Sitompul.

Itu terkait pernyataan Ruhut yang menyebut ada kelompok yang terindikasi merongrong pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Jadi, harus buktikan apa yang telah dikatakan bahwa PA 212 merongrong pemerintah,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (30/8/2020).

Menurut Novel, Ruhut Sitompul harus membuktikan ucapannya tersebut karena Ruhut menyinggung 212 dalam rangkaian kalimat pernyataannya.

“Karena kalau tidak itu merupakan fitnah dan saya siap laporkan Ruhut karena sudah masuk unsur pidana,” ancamnya.

Novel mengatakan, selama ini PA 212 melontarkan kritik terhadap pemerintah sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku.

Terlebih, kritik yang dilontarkan itu, dilindungi juga oleh Undang-Undang Hak Asasi Manusia (HAM).

“Justru rezim ini harus berbenah diri karena telah memanfaatkan kekuasaan membekukan HTI yang dituduh ingin mengganti ideologi Pancasila,” katanya.

Baca Juga  Prihatin dengan Rasisme Pigai, Refly Harun: Jokowi Belum Mampu Jadi Presiden Seutuhnya

Sebaliknya, Novel menuding bahwa selama ini PDIP di bawah kepemimpinan Megawati Soekarnoputri yang justru ingin mengganti ideologi Pancasila.

“PDIP juga diduga ingin merongrong Pancasila dengan melumpuhkan unsur Ketuhanan yang Maha Esa dengan membela, mendukung serta melindungi penista agama,” tuding Novel.

Karena itu, ia meminta Ruhut tidak asal bicara menuduh PA 212.

“Saya tantang Ruhut Sitompul yang dengan bacotnya bicara seenaknya untuk buktikan di mana PA 212 merongrong pemerintah,” tantangnya.

Baca Juga  Wacana Ma’ruf Amin Bertemu Habib Rizieq, Novel Bamukmin: Seharusnya yang Lain Mencontoh KMA

Malah, Novel berujar juga siap membuktikan tudingannya.

“Saya juga siap buktikan bahwa PDIP justru yang diduga merongrong pemerintah,” tandasnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan