Deklarasi KAMI Dibubarkan, Said Salahuddin: Saya Mendorong Komnas HAM Turun Tangan

Deklarasi KAMI Jatim yang akhirnya dibubarkan karena mendapat tentangan dari warga Kota Surabaya, Senin (28/9/2020). Foto: Fajar.co.id

IDTODAY NEWS – Pakar Hukum Tata Negara Said Salahuddin turut menyoroti terkait dengan pembubaran acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Surabaya pada Senin (28/9).

Menurutnya, pembububaran acara diinisiasi oleh Gatot Nurmantyo itu merupakan pelanggaran hak asasi manusia.

Sebab, dalam negara demokrasi hak rakyat sipil sudah dijamin dalam konstitusi negara yang tertuang dalam UU 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik.

Demikian disampaikan oleh Direktur Sinergi masyarakat untuk demokrasi Indonesia (Sigma) itu saat dihubungi PojokSatu.id di Jakarta, Selasa (29/9/2020).

“Pembubaran kegiatan KAMI di Surabaya merupakan tindakan yang tidak demokratis. Aksi itu dapat digolongkan sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia,” ujarnya.

Ia mengatakan, aksi blokade, dan pengusiran tersebut, oleh kelompok massa yang diikuti tindakan pembubaran oleh aparat telah mengoyak tiga pondasi hak-hak sipil dan politik warga negara.

“Yaitu, freedom of association atau hak dan kebebasan berserikat, freedom of assembly (hak untuk berkumpul), dan freedom of expression (hak serta kebebasan untuk menyatakan pendapat),” terangnya.

Baca Juga  Bela Penghafal Alquran, Gatot Nurmantyo Siap Ditangkap

Dalam negara demokratis, tamba Said, hak-hak itu seharusnya diakui, dihormati, dilindungi, difasilitasi, serta dipenuhi oleh negara, bukan justru sebaliknya.

“Dalam UU 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia telah dinyatakan juga bahwa setiap orang bebas untuk memilih dan meyakini pilihan politiknya,” tegasnya.

“Apa artinya 75 tahun kita merdeka jika prinsip-prinsip kebebasan itu tidak dapat diaktualisasikan oleh warga negara,” ungkapnya.

Baca Juga  Tengku Zulkarnain: Pak Kapolri, Apakah Djoko Tjandra dan 2 Jenderal Polisi Diborgol Kayak Aktivis KAMI?

“Karena adanya perbedaan perlakuan itulah saya mendorong KOMNAS HAM untuk turun tangan atas kasus kegiatan KAMI di Surabaya,” pungkasnya.

Sumber: Fajar.co.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan