IDTODAY NEWS – Hingga saat ini Polda Metro Jaya dan jajarannya sudah menangkap sekitar 400 pendemo yang diduga berasal dari kelompok anarko.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi sejak awal bergulirnya aksi penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja pada Senin 5 Oktober 2020 hingga Rabu 7 Oktober.
“Ya sekitar 400 orang,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020, seperti dilansir Jurnal Gaya dari Kantor Berita Antara.
Yusri mengatakan, saat ini polisi sedang mendalami informasi dugaan para pendemo yang diamankan tersebut dibayar untuk membuat kericuhan pada aksi unjuk rasa UU Cipta Kerja di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Menurut dia, para pendemo berusia remaja itu mendapatkan pesan berantai berisi ajakan untuk unjuk rasa dan bertindak anarkis.
“Kami dalami semua karena yang bikin rusuh memang orang-orang yang bukan buruh atau mahasiswa. Mereka yang memiliki niatan bikin rusuh kami amankan,” ujarnya.
Yusri mengatakan, Polda Metro Jaya menerima pemberitahuan rencana demo pada 5-8 Oktober 2020, namun polisi tidak mengeluarkan izin aksi.
Pihak Polda Metro Jaya, menurut Yusri, tidak mengeluarkan izin aksi karena kondisi pandemi Covid-19 sehingga berisiko menambah jumlah orang terpapar.
Apalagi, sejumlah ahli pandemi dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga sudah mewanti-manti potensi ledakan paparan Covid-19 karena selama demo tidak ada jaminan peserta menerapkan protokol kesehatan denagn baik
Sumber: pikiran-rakyat.com