Demo Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Segel Kantor DPRD Kalbar

Demo Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Segel Kantor DPRD Kalbar (Viva.co.id)

IDTODAY NEWS – Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, di depan kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak, Selasa, 20 Oktober 2020.

Ketua Koordinator aksi unjuk rasa M. Ulil Azmi mengatakan, demo kali ini masih menyampaikan aspirasi penolakan UU Cipta Kerja. Kata dia, Jokowi diminta mencabut dan membatalkan UU tersebut.

Baca Juga  Sebut Prediksi Sri Mulyani Banyak Meleset, Rizal Ramli: Kalau Ngibul Jangan Keterlaluan

“Saya minta UU Omnibus Law dicabut secara keseluruhan, di antaranya pasal-pasal karet yang berpotensi merugikan masyarakat seperti UU Pertanahan, Ketenagakerjaan dan UU lingkungan hidup,” ujar Ulil, Selasa, 20 Oktober 2020.

Selain menolak UU Ciptaker, Ulil dan rekan-rekan mahasiswa juga berdemo untuk mengkritisi kinerja Jokowi-Ma’ruf Amin selama satu tahun yang belum memberikan dampak signifikan. Duet kepemimpinan itu justru merugikan rakyat Kalbar.

“Saya melihat kinerja Jokowi dan Ma’ruf Amin dalam satu tahun ini belum menunjukkan kinerja yang signifikan khususnya di Kalimantan Barat,” ujar Ulil.

Terkait itu, Kepala Operasional Polda Kalimantan Barat Kombes Suyanto, mengatakan sudah menerjunkan kekuatan penuh untuk mengamankan aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang dilakukan oleh barisan mahasiswa.

“Saya mengapresiasi kepada adik-adik mahasiswa yang telah melakukan aksi unjuk rasa dengan tertib walaupun aksi unjuk rasa melewati dari waktu yang diizinkan. Tapi, tidak masalah intinya aksi disampaikan dengan tertib,”kata Suyanto.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan