IDTODAY NEWS – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan pemerintah terbuka untuk berdialog dengan Fraksi Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak pembahasan RUU Cipta Kerja di rapat paripurna. Menurut Airlangga, masih ada waktu untuk membahas hal tersebut.
“Kami bisa menjelaskan. Apabila diperlukan, kami siap hadir di Fraksi PKS atau Partai Demokrat sambil kita menunggu rapat paripurna,” ujar dia dalam rapat pemerintah bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) yang disiarkan secara daring pada Sabtu malam, 3 Oktober 2020.
Penolakan Fraksi PKS dan Demokrat disampaikan dalam rapat tersebut. Saat menyampaikan pandangannya, anggota Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, menilai masih banyak hal di dalam RUU Cipta Kerja yang perlu dibahas kembali secara mendalam dan komprehensif. “Kami menyarankan pembahasan yang lebih utuh melibatkan stakeholder yang berkepentingan,” ujar dia.
Menurut Hinca, pembahasan tersebut penting agar RUU Cipta Kerja tidak bersifat berat sebelah. Ia pun meminta agar DPR dan pemerintah menunda membawa RUU Cipta Kerja ke rapat paripurna. “Sekali lagi kami mohon kepada seluruh rekan-rekan fraksi dan pemerintah untuk bersama-sama mempertimbangkan kembali argumentasi dan catatan kami tadi,” ucap dia.
Adapun fraksi-fraksi lain menyatakan sepakat agar pembahasan RUU Cipta Kerja dapat dilanjutkan ke tingkat kedua. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyetujui pembahasan RUU Cipta Kerja dengan catatan.
Anggota Fraksi PPP, Syamsurizal, menyebut semangat RUU Cipta kerja harus tetap memberikan perlindungan bagi tenaga kerja di Indonesia. “Diharapkan pemerintah untuk terus memberikan skala prioritas dalam penerapan skema jaminan kehilangan pekerjaan bagi para pekerja,” kata Syamsurizal. Adapun Baleg DPR dalam rapat tersebut telah menyepakati untuk membawa pembahasan RUU Cipta Kerja ke rapat paripurna mendatang.
Sumber: tempo.co