Demokrat: Kebijakan Guru Tak Masuk Formasi CPNS Blunder Dan Diskriminatif

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irwan/RMOL

IDTODAY NEWS – Kebijakan pemerintah lowongan CPNS bagi tenaga pengajar atau guru mulai 2021 akan dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) alias bukan ASN atau PNS dinilai kebijakan terburu-buru

“Kesepakatan MenPAN, Mendikbud, dan BKN tidak akan menerima guru sebagai CPNS lagi, tapi sebagai PPPK adalah kesepakatan yang terburu-buru, blunder dan diskriminatif,” kata anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irwan, Senin (4/1).

Kebijakan tersebut justru menimbulkan pertanyaan besar di ruang publik, mengapa guru tidak boleh jadi PNS? Bagaimana jaminan masa depan mereka? Bagaimana dengan lulusan keguruan yang ingin jadi PNS? Bagaimana dengan pemda yang mampu membiayai dan mengatur penempatan PNS guru yang merata di daerahnya?

Menurut Irwan, banyak pertanyaan yang mesti harus dijawab pemerintah.

“Dan ini benar-benar melukai perasaan dan juga rasa keadilan para guru honorer dan juga para mahasiswa keguruan ataupun guru yang sedang melanjutkan pendidikan,” papar Wakil Sekertaris Jenderal DPP Partai Demokrat itu.

Baca Juga  Sebut Kerumunan Raffi-Ahok Serupa HRS, Rocky Gerung: Rakyat Hanya Ingin Lihat Keadilan dari Istana

Tidak hanya itu, kebijakan pemerintah yang tidak menjadikan guru sebagai pegawai sipil negara, tentunya bertentangan dengan janji pemerintah.

“Pemerintah jadi lucu dan ironi karena janji mereka akan mengangkat guru honorer menjadi CPNS sejak 2016 tetapi pada realitanya selama lima tahun ini tidak ada pengangkatan CPNS malah kemudian bersepakat tidak ada lagi guru yang akan jadi PNS mulai tahun ini, ini kan namanya kado prank akhir tahun.” ungkap legislator dari Dapil Kalimantan Timur ini.

Pemerintah, lanjut Irwan, seharusnya bisa mencontoh kebijakan penanganan guru honorer di zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Di masa SBY, ada 1,1 juta honorer yang diangkat PNS dan tidak ada masalah sampai saat ini bahkan mereka yang jadi PNS bisa jadi pahlawan keluarga,” pungkasnya.

Baca Juga:

Kebijakan pemerintah lowongan CPNS bagi tenaga pengajar atau guru mulai 2021 akan dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) alias bukan ASN atau PNS dinilai kebijakan terburu-buru

Baca Juga  Moeldoko Sebut Penolak UU Ciptaker Susah Diajak Bahagia, Ini Kata KSPI

“Kesepakatan MenPAN, Mendikbud, dan BKN tidak akan menerima guru sebagai CPNS lagi, tapi sebagai PPPK adalah kesepakatan yang terburu-buru, blunder dan diskriminatif,” kata anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irwan, Senin (4/1).

Kebijakan tersebut justru menimbulkan pertanyaan besar di ruang publik, mengapa guru tidak boleh jadi PNS? Bagaimana jaminan masa depan mereka? Bagaimana dengan lulusan keguruan yang ingin jadi PNS? Bagaimana dengan pemda yang mampu membiayai dan mengatur penempatan PNS guru yang merata di daerahnya?

Menurut Irwan, banyak pertanyaan yang mesti harus dijawab pemerintah.

“Dan ini benar-benar melukai perasaan dan juga rasa keadilan para guru honorer dan juga para mahasiswa keguruan ataupun guru yang sedang melanjutkan pendidikan,” papar Wakil Sekertaris Jenderal DPP Partai Demokrat itu.

Baca Juga  Jokowi Disebut Tak Mampu Tangani Covid-19, Fadli Zon: Buktinya Negara Tak Mampu Selamatkan Nyawa Rakyat

Tidak hanya itu, kebijakan pemerintah yang tidak menjadikan guru sebagai pegawai sipil negara, tentunya bertentangan dengan janji pemerintah.

“Pemerintah jadi lucu dan ironi karena janji mereka akan mengangkat guru honorer menjadi CPNS sejak 2016 tetapi pada realitanya selama lima tahun ini tidak ada pengangkatan CPNS malah kemudian bersepakat tidak ada lagi guru yang akan jadi PNS mulai tahun ini, ini kan namanya kado prank akhir tahun.” ungkap legislator dari Dapil Kalimantan Timur ini.

Pemerintah, lanjut Irwan, seharusnya bisa mencontoh kebijakan penanganan guru honorer di zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Di masa SBY, ada 1,1 juta honorer yang diangkat PNS dan tidak ada masalah sampai saat ini bahkan mereka yang jadi PNS bisa jadi pahlawan keluarga,” pungkasnya.

Baca Juga: HRS Siapkan Berkas, Polisi Siapkan Pengamanan

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan