Demokrat: Mahfud MD Terlalu Berputar-putar, Harusnya Lindungi Partai Demokrat Yang Sah!

Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra/RMOL

IDTODAY NEWS – Pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD terkait kegiatan sepihak yang diklaim sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat, di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara dinilai terlalu berbelit-belit.

Padahal, masalahnya sederhana yakni Pemerintah wajib melindungi dan mengayomi Partai Demokrat yang sah dan menindaklanjuti tindakan inkonstutional Kepala KSP Moeldoko.

Tujuannya, untuk menjaga iklim demokrasi Indonesia yang sehat.

Karena itu, Partai Demokrat menilai kegiatan sepihak yang diklaim sebagai KLB itu bukanlah persoalan internal partai semata.

Baca Juga: Penunjukan Kiai Said Sebagai Komut KAI Bisa Merendahkan PBNU

Baca Juga  Pemerintah Dicurigai Jinakkan Gatot Nurmantyo Lewat Penghargaa, Ini Jawaban Mahfud MD

Begitu disampaikan Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (6/3).

“Penjelasan Prof Mahfud terlalu berputar-putar, padahal permasalahan ini sangat simpel. KLB dagelan tersebut bukanlah persoalan internal Partai Demokrat belaka,” kata Herzaky.

Menurut Herzaky, karena yang menyelenggarakan adalah nantan Kader Partai Demokrat dan pihak eksternal dalam hal ini ada keterlibatan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang secara vulgar maka negara sedianya melindungi Partai Demokrat yang sah dan tercatat di Kemenkumham.

Baca Juga  Bukan Habib Rizieq, Terkait Kasus Kerumunan FPI Polisi Harus Periksa Mahfud MD

“KLB dagelan dan beliau (Moeldoko) sebagai Ketua Umum abal-abal. Lalu menerima keputusan, jelas ini inkonstitusional, bertentangan dgn AD ART Partai Demokrat yang telah didaftarkan ke Kemenkumham, sehingga tindakan penyelenggaraan KLB dagelan ini merupakan perbuatan melawan hukum,” tegasnya.

“Bahkan, KSP Moeldoko bisa dikatakan melakukan “abuse of power” mengingat posisinya yang sangat dekat dengan kekuasaan,” demikian Herzaky.

Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya angkat bicara ihwal kegiatan sepihak yang diklaim sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat, di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca Juga  Sebut Prediksi Sri Mulyani Banyak Meleset, Rizal Ramli: Kalau Ngibul Jangan Keterlaluan

Menurut Mahfud, sesuai UU 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, pemerintah tidak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang itu.

“Sama dengan yang menjadi sikap pemerintahan Bu Mega pada saat Matori Abdul Jalil (2002) mengambil PKB dari Gus Dur yang kemudian Matori kalah di pengadilan (2003),” kata mantan Ketua MK itu melalui Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Sabtu (6/3).

Baca Juga: Moeldoko jadi Ketum Demokrat Hasil KLB, Akademisi Menilai Ekspresi Amoralitas Politik

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan