Demokrat: Pam Swakarsa Kontraproduktif!

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra/Repro (Foto: Rmol.id)

IDTODAY NEWS – Langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang telah menerbitkan aturan baru terkait pembentukan Pengamanan Swakarsa (Pam Swakarsa) dinilai kontraproduktif.

Pasalnya, keinginan pemerintah untuk menjaga demokrasi menjadi bias ditengah situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Demikian disampaikan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra saat mengisi webinar Proklamasi Demokrasi Forum seri-ke 4 (PDF-4) DPP Partai Demokrat bertajuk “Menjaga Demokrasi Kita Di Masa Pandemi” pada Rabu malam (16/9).

“Mengadakan Pam Swakarsa dalam pengamanan terkait dengan pandemi ini kan suatu langkah yang kontradiktif. Satu sisi kita bicara menjaga demokrasi kita ingin menyelesaikan masalah pandemi tapi disisi yang lain kok tindakan dan kebijakan di lapangan ini seakan bertentangan dengan demokrasi,” ujar Herzaky.

Politisi muda Partai Demokrat ini menegaskan, pihaknya akan berupaya untuk menjaga demokrasi di Indonesia tetap damai dan tidak anarkis.

“Sehingga kami sebagai Partai Demokrat tentu saja ini sesuai dengan manifestasi yang disampaikan Pak SBY dalam beberapa kesempatan. Kita akan berusaha agar demokrasi makin damai dan tidak anarkis,” pungkasnya.

Sekadar informasi, Kapolri Jenderal Idham Azis meneken Peraturan Kapolri 4/2020 tentang Pengamanan Swakarsa atau Pam Swakarsa, pada 4 Agustus 2020 lalu.

Baca Juga  2022 Jokowi Harus Bayar Bunga Utang 405 Triliun, Demokrat: Bayarnya Pakai Utang Lagi?

Pada Perkap Kapolri itu, pengamanan disebutkan sebagai pengemban fungsi kepolisian yang diadakan atas kemauan, kesadaran, dan kepentingan masyarakat sendiri yang kemudian memperoleh pengukuhan dari Polri. Mereka terdiri dari Satuan Pengamanan alias Satpam dan Satuan Keamanan Lingkungan atau Satkamling.

Terdapat pengamanan yang berasal dari pranata sosial/kearifan lokal. Pam Swakarsa bisa berupa Pecalang di Bali; Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Siswa Bhayangkara dan Mahasiswa Bhayangkara.

Penetapan Satpam dan Satkamling menjadi Pengamanan ini juga merombak sistem Satpam. Mulai dari perubahan seragamnya yang biasanya berwarna putih biru atau biru gelap ke cokelat mirip dengan seragam dinas kepolisian.

Pam Swakarsa ini masih melekat dalam memori publik saat reformasi 1998 silam. Pam Swakarsa merupakan kelompok sipil bersenjata tajam yang dibentuk oleh ABRI untuk membendung aksi mahasiswa sekaligus mendukung Sidang Istimewa MPR (SI MPR) tahun 1998. Pam Swakarsa kerap terlibat bentrok dengan mahasiswa yang berakhir dengan Tragedi Semanggi.

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan