Demonstrasi adalah menyampaikan pendapat yang sah dalalm Islam, Ini Penjelasan MUI

Pengunjuk rasa mengibarkan bendera merah putih saat unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 8 Oktober 2020. Aksi yang dikuti ribuan orang dari berbagai elemen mahasiswa dan buruh tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

IDTODAY NEWS – Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis menyampaikan, Islam membolehkan aksi demonstrasi untuk menyatakan pendapat ataupun protes. Ini menjadi sarana meluruskan berbagai hal yang perlu diluruskan.

“Demonstrasi adalah menyampaikan pendapat, protes, ini sah di dalam Islam, untuk berdialog dan meluruskan hal-hal yang tidak lurus. Disebutkan di dalam hadits, ‘Sebaik-baik kita jihad adalah menyampaikan suatu kebenaran di depan pemimpin yang tidak adil’,” ujar dia kepada Republika.co.id, Ahad (11/10).

Baca Juga  Gunakan Jalur Busway, Begini saat Para Pendemo Zuhur Berjemaah Dekat Istana

Namun, Kiai Cholil mengingatkan tidak melakukan demonstrasi yang merusak dan merusak tatanan. Tentu ini dilarang dalam Islam. Lantas bagaimana cara menyatakan pendapat di zaman Rasulullah? Apakah aksi demonstrasi kala itu sudah ada?

Kiai Cholil menerangkan, demonstrasi saat itu tidak ada, dalam arti datang ke jalanan untuk menyatakan pendapat. Tetapi, menyampaikan pendapat secara substansi terjadi di zaman Rasulullah. Misalnya, ketika masyarakat Yaman datang dari daerahnya untuk menemui Rasulullah lalu mengadu tentang Muaz bin Jabal yang menjadi imam sholat.

“Jadi substansi menyampaikan pendapat di zaman Rasul itu ada, tetapi dengan cara di jalanan, kumpul di jalanan, tentu tidak ada di zaman itu,” ucap pendiri Yayasan Investa Cendekia Amanah itu.

Sebab, ruang bertemu atau ruang menyampaikan pendapat di zaman Rasulullah dan sahabat itu mudah. “Seperti halnya kita mengajukan kepada DPR untuk bertemu menyampaikan pendapat, kalau itu dipermudah dan bisa dialog, tentu tidak akan ada demonstrasi di jalanan,” ujarnya.

Baca Juga  Di Tengah Demo, Mahasiswa: Jokowi Gagal Memimpin Indonesia

Kiai Cholil berpandangan, orang berdemonstrasi di jalanan karena tidak bisa menyampaikan langsung aspirasinya kepada pemerintah maupun DPR. Dengan begitu, mereka turun ke jalan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan