IDTODAY NEWS – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan red notice untuk tersangka buron Harun Masiku. Pasalnya, ia mendapat informasi bahwa Harun Masiku berada diluar negeri.

“Sampai saat ini yang saya sayangkan itu adalah salah satunya tidak diterbitkan red notice. Bisa jadi Harun Masiku di luar negeri menyelundup lewat perbatasan dan lain sebagainya,” kata Boyamin seperti dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (21/1/2021).

Baca Juga  OTT KPK Terhadap Nurdin Abdullah Menambah Beban Politik PDIP

“Artinya KPK perlu melacak di luar negeri dengan cara menerbitkan red dotice,” lanjutnya.

Meski demikian, Boyamin mengapresiasi langkah KPK yang telah membentuk satgas baru untuk mencari tersangka kasus pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 tersebut.

“Kalau hidup segera ditangkap, dan diproses ke pengadilan. Kalau meninggal ya segera ditutup perkaranya, di SP3. Karena salah satu alasan SP3 itu kan meninggal dunia,” pungkasnya.

Baca Juga  Fakta Persidangan, Aziz Syamsuddin Diduga Suap Robin Pattuju agar Kasusnya di Lampung Tengah Dihentikan KPK

Baca Juga: PBNU Dapat Hibah 10 Hektar Lahan Milik Sentul City untuk Dibangun Universitas

Sumber: jitunews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan