IDTODAY NEWS – Rencana pembentukan Dewan Moneter yang diketuai Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sebagaimana tertuang dalam revisi UU 23/1999 tentang Bank Indonesia (BI) terus menjadi perbincangan hangat masyarakat.

Pasalnya, melalui ketentuan RUU BI tersebut dinilai akan menggerus independensi BI yang sebelumnya dijamin oleh UU BI sebelumnya.

Bagaimana tidak, pemerintah melalui Menkeu sebagai Ketua Dewan Moneter akan semakin leluasa mengoordinasikan dan mengarahkan kebijakan moneter sejalan dengan kebijakan umum pemerintah di bidang perekonomian.

Selain itu, dewan ini menjadi pihak yang berhak untuk menetapkan kebijakan moneter.

Dengan bertambahnya kuasa pemerintah terhadap BI tidak hanya berhenti di Dewan Moneter saja. Contoh lainnya meliputi pemberian hak suara bagi pemerintah dalam Rapat Dewan Gubernur BI dan bertambahnya kuasa presiden dalam membentuk Dewan Gubernur BI.

Belum lagi, melalui RUU ini, BI juga difungsikan sebagai jaring pengaman bagi situasi keuangan pemerintah. Hal ini terlihat dari pasal yang membolehkan BI untuk memberi kredit pada pemerintah dan semakin bebasnya BI untuk membeli surat-surat utang pemerintah.

Baca Juga  Sri Mulyani Perluas Manfaat Wakaf Tak Hanya untuk Masjid dan Pemakaman

Lantas, apakah benar RUU BI ini demi keselamatan bangsa Indonesia seutuhnya ataukah hanya untuk memenuhi nafsu kemaruk kuasa segelintir pejabat?

Pertanyaan ini akan dibahas lebih lanjut oleh Forum Tebet (Forte) dalam sebuah diskusi yang akan digelar pada siang nanti, Jumat (11/9).

Diskusi bertajuk “Pembentukan Dewan Moneter: Skenario Merancang BI Menjadi Kasir Pemerintah & Penalang Bank Bermasalah” akan digelar virtual.

Narasumber handal akan dihadirkan, seperti ekonom senior INDEF, Enny Sri Hartati; Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan; dan Head of Research Data Indonesia, Herry Gunawan.

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan