Diduga Bagi-bagi Uang untuk Pilih Bobby, 2 Wanita di Medan Diamankan Warga

Dua wanita ditangkap karena diduga bagikan uang Rp 50 ribu untuk ajak pilih Bobby. Foto: Dok. Istimewa

IDTODAY NEWS – Dua wanita diamankan warga di Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Sumatera Utara. Keduanya diamankan karena diduga membagikan uang kepada warga agar memilih paslon nomor urut 02, Bobby Nasution dan Aulia Rachman.

Insiden tersebut disampaikan Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPC Demokrat Medan, Subanto. Diketahui di Pilwalkot Medan, Demokrat mengusung paslon nomor urut 01, Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi

Subanto menyebut, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (28/11). Mulanya, dua wanita itu mengumpulkan warga di Gang Syakiran, Kelurahan Gaharu. Di sana, mereka langsung membagikan uang kepada warga.

“Di dalam rumah tersebut (warga) disuruh memegang uang Rp 50.000 disuruh mengacungkan jari berlambangkan pistol yang datang ke tempat itu. Salah seorang memakai masker nomor 02. Jadi kan, bang, masker kan alat peraga kan,” kata Subanto kepada kumparan Senin (30/11).

Seorang warga bernama Tengku Syaladin dan warga lainnya yang menilai aksi tersebut sebagai money politics kemudian mengamankan dua wanita itu. Subanto kebetulan ada di lokasi ketika penangkapan terjadi.

“Dia (lalu) mengadukan kejadian itu ke saya. Saya yang bagian dari pengurus DPC Partai Demokrat Kota Medan yang mengusung Akhyar-Salman, merasa ini bisa merugikan kalau terjadi, kan gitu,” ucap Subanto.

Subanto menuturkan, Panwascam Medan Timur juga ada di lokasi saat penangkapan. Panwascam juga mendokumentasikan kejadian itu.

“Panwas tersebut juga sudah merekam dan mendata semuanya,” tuturnya.
Setelah diamankan, dua wanita itu langsung diserahkan ke Panwascam dan disepakatilah delik yang dikenakan dalam persoalan ini delik temuan. Sehingga pihak Subianto tidak perlu membuat laporan.

Baca Juga  Datangi Mahfud MD Bersama Ayah dan Adiknya, Ini Pernyataan Terbaru dari Syekh Ali Jaber

Panwascam Medan Timur menuturkan masih mendalami kasus ini. Mereka mempunyai waktu maksimal 7 dalam mengusut kasus ini. Jika dinilai memenuhi unsur pidana, akan diteruskan kepada Sentra Gakkumdu.

Bawaslu Kota Medan Masih Mengumpulkan Informasi

Sementara Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap, membenarkan adanya 2 wanita yang diamankan tersebut. Namun dia belum bisa memastikan apakah itu masuk dalam praktik politik uang atau tidak.

“Informasinya sudah saya terima banyak juga yang mengirim ke saya, tapi kabarnya, sudah ditangani Panwas di tingkat kecamatan di Medan Timur,” kata Payung.
Payung menjelaskan, sejauh ini belum bisa berkomentar banyak. Sebab ia belum menerima laporan resmi dari Panwascam Medan Timur.

Baca Juga  DPC PDIP Medan Akui Ada Kadernya Yang Mbalelo Tak Mendukung Bobby-Aulia

“Video yang beredar di situ kan, saya lihat posisinya enggak jelas. Bukan seperti itu. Jadi kalau mereka ada melihat. Ada alat buktinya, laporkan. Gitu pun saya minta kawan-kawan, di kecamatan melakukan penelusuran,” ucap Payung,
Selain itu, ia mengatakan dari informasi yang diterima, tidak disebut wanita itu merupakan pendukung dari salah satu kandidat di Pilwalkot Medan.

“Belum saya pastikan, tapi penangkapan ada. Nanti saya bilang, dari nomor 1 atau 2 salah. Ini saya klarifikasi (belum dipastikan),” tutupnya.

Baca Juga: PN Jaksel Sidangkan Kasus Ahok Beli Tanah Milik Pemprov DKI

Sumber: kumparan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan