Diduga Sebar Hoaks UU Ciptaker, Guru Ngaji Di Tangsel Ditangkap, Tetangga Merasa Kaget

Kediaman Kingkin Anida yang diduga menyebarkan hoaks UU Cipta Kerja/RMOLBanten

IDTODAY NEWS – Satu lagi sosok yang diduga ikut menyebarkan hoaks terkait omnibus law UU Cipta Kerja (Ciptaker) ditangkap kepolisian.

Adalah Kingkin Anida. mantan caleg DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Dapil Banten 3, telah ditangkap pada Sabtu lalu (10/10). Kingkin merupakan pengurus Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Kabar ditangkapnya dan dijadikannya Kingkin sebagai tersangka ini mengejutkan sejumlah tetangganya di Perumahan Amarapura, Muncul, Setu, Tangsel.

Sebab, perempuan yang dikenal sebagai penceramah ini dikenal sebagai sosok guru yang baik bagi ibu-ibu pengajian di lingkungan rumahnya.

Pantauan Kantor Berita RMOLBanten, rumah berwarna putih di Blok C4/1 yang merupakan rumah Kingkin, tampak terlihat dua buah unit sepeda motor terparkir di teras rumah.

Baca Juga  Ruhut: Mas Gatot Nurmantyo Salah Bergabung di KAMI

Hanya saja, saat mengucap salam, tak ada yang merespons.

Salah seorang tetangga yang bersebelahan dengan rumah Kingkin, justru tak mengetahui kenapa tidak ada yang merespons.

“Saya enggak tahu mas,” terangnya, Rabu (14/10).

Sementara itu, salah seorang ibu-ibu yang kerap mengikuti pengajian Kingkin, kaget mendengar kabar jika Kingkin ditangkap oleh Polisi.

“Kita semua enggak bisa tidur. Enggak tahu kapan ditangkapnya, tahu-tahu ada info itu di grup, katanya minta doa buat umi (Kingkin) kira-kira hari Minggu. Tapi kita enggak tahu masalah apa, ada apa. Ya Allah semoga dimudahkan,” ujar ibu yang membuka warung kelontong tak jauh dari rumah Kingkin.

Baca Juga  Syahganda dan Jumhur Jadi Tersangka, Rachland: Gampang Uji Kebenarannya

Bahkan, sosok pribadi Kingkin yang selalu memberikan pengarahan dan ramah kepada tetangga sekitar, sudah dianggapnya sebagai panutan.

“Baiknya luar biasa, pokoknya baik. Kalau kita kan namanya murid dikasih pengarahan, pokoknya baik saja. Sama warga juga negor, kalau lagi naik mobil selalu kacanya dibuka buat negor,” terangnya.

Warga sekitar akan mendukung serta mendoakan Kingkin agar bisa segera memberikan ceramah kembali.

“Warga support, kita dukung semua. Saya mohon dah, semoga cepat keluar panutan kita,” katanya.

Diketahui, selain Kingkin, polisi juga telah mengamankan sejumlah pengurus KAMI. Empat ditangkap di Medan yakni Juliana, Devi, Wahyu Rasari Putri dan Khairi Amri. Khairi Amri merupakan Ketua KAMI Medan.

Sementara empat yang ditangkap di Jakarta yakni Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Kingkin Anida.

Anton merupakan deklarator KAMI bersama Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin. Syahganda dan Jumhur selain termasuk deklarator juga duduk dalam jajaran Komite Eksekutif KAMI.

Mereka ditangkap berkaitan dengan aksi unjuk rasa penolakan omnibus law UU Cipta Kerja di Medan dan Jakarta.

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan