Dilaporkan ke Bareskrim, ICW Borong Sejumlah Pengacara Hadapi Moeldoko

Dua Anggota Peneliti ICW Resmi Dilaporkan, Moeldoko. (pojoksatu.id)

IDTODAY NEWS – Indonesia Corruption Watch (ICW) merespon laporan yang dilayangkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko ke Bareskrim Polri.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhan mengatakan, sudah menyiapkan sejumlah pengacara untuk menghadapi laporan Moeldoko kepada dua peneliti ICW.

Mereka diduga telah mencemarkan nama baik Moeldoko dengan tudingan terlibat dalam bisnis obat Ivermectin dan impor beras.

“Atas langkah hukum pelaporan ke Bareskrim dilakukan oleh Moeldoko, ICW telah didampingi sejumlah kuasa hukum,” ujarnya dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (10/9/2021).

“Maka dari itu, untuk selanjutnya pihak kuasa hukumak mendampingi terlapor guna menghadapi setiap tahapan di Bareskrim Polri,” lanjutnya.

Kurnia juga meminta publik tidak jera dalam mengkritik dan mengawasi kinerja pejabat publik, meski dua peneliti ICW di laporkan Moeldoko ke Bareskrim.

“Pengawasan publik tetap harus dilakukan agar potensi penyimpangan kekuasaan, korupsi, kolusi dan nepotisme dapat dideteksi guna mencegah kerugian bagi masyarakat luas,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala KSP Moeldoko resmi melaporkan salah satu peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) bernama Egi Primayoga Miftah ke Bareskrim Polri.

Baca Juga  Bawa Bukti Tambahan, Partai Demokrat Kawal Sidang Gugatan Kubu Moeldoko

Laporan Moeldoko diterima Bareskrim Polri dengan nomor register LP/B/0541/IX/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Dalam loprannya kali ini, pelapor hadir langsung ke Bareskrim ditemani pengacaranya Otto Hasibuan.

“Saya Moeldoko sebagai warga negara yang taat hukum hari ini resmi melaporkan saudara Egi dan saudara Miftah karena melakukan pencemaran nama baik atas diri saya,” kata Moeldoko di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/9/2021).

Menurutnya, laporan yang dilayangkan dirinya ke Bareskrim itu atas nama pribadi bukan institusi.

“Selaku warga negara saya punya hak yang sama dengan yang lain saya melapor sendiri. Saya datang sendiri sebagai warga negara,” ujarnya.

Baca Juga  Survei: Di Zaman Jokowi, Masyarakat Semakin Sulit Berdemonstrasi

Ia juga membebrkan alasan dirinya melaporkan kedua terlapor itu karena keduanya tak mempunyai i’tiqad baik untuk meminta maaf atas pencemaran nama baik terhadap dirinya.

“Saya sebenernya sudah memberikan kesempatan berulang kali. Sudah tiga kali untuk bisa menjelaskan dengan baik memberika bukti- buktinya. Tapi selama ini itikad baik saya tidak dilakukan dengan terpaksa saya laporkan,” bebernya.

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan