IDTODAY NEWS – Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengatakan akan melaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait tudingan ‘promosi ivermectin’ dan ekspor beras. Kuasa hukum dari ICW, M Isnur, mempersilakan Moeldoko untuk melaporkan.

“Bagi ICW, pelaporan atau pengaduan ke pihak kepolisian adalah hak setiap warga negara secara personal atau individu. Jadi, silakan saja jika Moeldoko ingin meneruskan persoalan ini ke penegak hukum,” kata Isnur dalam keterangannya, Rabu (1/9).

Baca Juga  Dikaitkan dengan ISIS, Munarman Kutip Ayat Alquran (QS al-Kahfi: 59) dan Hadis (HR Thabrani)

Isnur mengatakan bahwa Moeldoko harusnya bijak dalam menanggapi kritik. Isnur mengatakan bahwa hasil penelitian ICW untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.

“Kami menyayangkan langkah itu. Sebab, hasil penelitian ICW semata-mata ditujukan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, terlebih di tengah pandemi Covid-19,” ucap Isnur.

“Tentu Moeldoko dengan posisinya yang berada di lingkar dalam Istana Negara mestinya bijak dalam menanggapi kritik, bukan justru langsung menempuh jalur hukum tanpa ada argumentasi ilmiah tentang indikasi konflik kepentingan dalam penelitian ICW,” lanjutnya.

Baca Juga  Natalius Pigai: Jokowi Akan Ditinggalkan Pengusaha Dan Parpol Pendukung, Masih Percaya Janji Politiknya?

Sebelumnya, Moeldoko mengatakan akan melaporkan ICW atas tudingan ‘promosi ivermectin’ dan ekspor beras.

“Saya akan melanjutkan melaporkan kasus ini kepada kepolisian,” ujar Moeldoko kepada wartawan, Selasa (31/8).

Langkah tersebut diambil Moeldoko karena pihak ICW tidak meminta maaf kepadanya. Moeldoko telah memberikan 3 kesempatan kepada ICW untuk mengklarifikasi dan meminta maaf.

“Saya sudah memberikan kemudahan dan sabar saya beri kesempatan sampai 3 kali dan tidak ada iktikad baik untuk klarifikasi, untuk minta maaf,” ucap Moeldoko.

Sumber: jitunews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan