Din Syamsuddin Dituding Radikal, Begini Tanggapan Menag Yaqut

Menag Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: pojoksatu.id)

IDTODAY NEWS – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas angkat bicara terkait tudingan radikal yang dialamatkan kepada Din Syamsuddin.

Menag Yaqut menjelaskan, semua pihak tidak semestinya dengan mudahnya memberikan label radikal kepada seseorang atau kelompok tertentu.

Sebab, penyematan predikat negatif tanpa dukungan data dan fakta yang memadai berpotensi merugikan pihak lain.

“Kita harus seobjektif mungkin dalam melihat persoalan, jangan sampai gegabah menilai seseorang radikal misalnya,” jelasnya dalam keterangan, Minggu (14/2/2021).

Menurutnya, stigma negatif itu seringkali muncul karena terjadinya sumbatan komunikasi.

Baca Juga  Tuduhan Miring Terhadap Din Syamsuddin, PAN: Makna Radikal Belum Dipahami Mereka

Baca Juga: Relawan Jokowi ke Moeldoko: Stop! Jangan Bikin Gaduh, 2024 Masih Jauh, Jangan Ngebet duluan

Untuk itu, menciptakan pola komunikasi yang cair dan dua arah adalah sebuah keniscayaan, lebih-lebih di era keterbukaan informasi saat ini.

Stigma radikal juga bisa jadi muncul karena seseorang kurang memiliki informasi dan data yang memadai terhadap sikap atau perilaku orang lain.

“Dengan asumsi itu, maka klarifikasi atau tabayyun (teliti) adalah menjadi hal yang tak boleh ditinggalkan dalam kerangka mendapat informasi valid,” ujarnya dilansir dari JawaPos.com (jaringan pojoksatu.id).

Dengan begitu, maka seseorang atau kelompok juga akan terhindar dari berita palsu atau hal-hal yang bernuansa fitnah.

Baca Juga: Viral Jokowi Foto Bareng Abu Janda, Istana: Itu Foto Lama

Untuk itu, ia mengajak seluruh komponen bangsa untuk mengutamakan komunikasi yang baik dan menempuh cara klarifikasi jika terjadi sumbatan masalah.

Jika pola ini diterapkan, YAqut optimistis, segala polemik berkepanjangan atau kekisruhan yang seringkali muncul dan merugikan bangsa ini bisa dicegah.

Baca Juga  Resmi Jabat Mensos, Risma Janji Kerja Keras Realisasikan Bansos di Awal 2021

“Saya tidak setuju jika seseorang langsung dikatakan radikal. Kritis beda dengan radikal,” tegasnya.

Gus Yaqut menegaskan, berpolitik memang bisa jadi pelanggaran seorang ASN.

“Namun soal lontaran kritik sah-sah saja sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Jokowi bahwa kritik itu tidak dilarang,” pungkasnya.

Baca Juga: Pengacara Habib Rizieq Tanggapi Tudingan Radikal ke Din Syamsuddin, eh…Pemerintah yang Kena

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan