IDTODAY NEWS – Langkah Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR-ITB) yang melaporkan Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena dianggap radikal menuai sorotan publik. Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto pun ikut bersuara.
Dia menilai, tuduhan Din radikal sesat dan menyesatkan. “Tuduhan radikal yang disematkan kepada Prof. Din Syamsuddin oleh GAR-ITB adalah logical fallacy. Sesat dan menyesatkan,” ujarnya, Minggu (14/2/2021).
Pria yang akrab disapa Cak Nanto menyebut, untuk ukuran sebuah ‘gerombolan’ yang berbasis alumni kampus ternama, GAR ITB telah mengabaikan data dan fakta tentang sosok Din Syamsuddin, dan merupakan penghinaan terhadap nama besar alumni kampus mereka sendiri. “Sebuah absurditas yang oleh kami Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah akan kami lawan,” ujarnya.
Lebih lanjut Cak Nanto mengaku pihaknya berkeyakinan bahwa Prof. Din Syamsuddin adalah tokoh moderasi dunia dengan integritas dan komitmen yang tinggi.
“Laku hidupnya yang pernah mempromosikan Islam Wasathiyah kepada dunia adalah sebuah prestasi luhur yang belum tentu bisa dilakukan oleh mereka yang menuduh beliau radikal. Prof. Din Syamsuddin itu kritis, namun bukan radikalis,” pungkas dia.
Baca Juga: Tanggapi Kasus Din Syamsudin, Menag Gus Yaqut: Jangan Gegabah Menilai Seseorang Radikal
Sumber: sindonews.com