IDTODAY NEWS – Tim hukum dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) hingga saat ini masih belum menemukan bukti kuat kenapa Deklarator KAMI Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dkk masih harus ditahan oleh aparat kepolisian.
“Sampai hari ini masih dilakukan pemeriksaan. Tapi menurut tim Pengacara (KAMI) itu tidak ditemukan bukti yang kuat bahwa temen-temen ini (masih ditahan),” ujar Deklarator KAMI Mochammad Sadun saat jumpa pers daring acara, Kamis (26/11).
Namun begitu, KAMI tetap akan melakukan advokasi dan mengikuti proses hukum yang tengah berjalan.
“Kalaupun polisi memaksakan ya kita ikuti saja di pengadilan. Pada prinsipnya, teman-teman ikut proses hukum dan menjalaninya dengan penuh dengan tanggungjawab,” tegasnya.