IDTODAY NEWS – Selain memiliki tanggungjawab sosial, insan pers juga memiliki tanggungjawab konstitusional sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945 yakni ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa.

Demikian disampaikan Ketua DN-PIM Prof Din Syamsuddin saat menjadi narasumber dalam diskusi serial DN-PIM bertajuk “Masihkah Pers Berkontribusi Bagi Perkembangan Demokrasi di Indonesia” Selasa (1/9).

“Dalam kaitan dengan konstitusi Indonesia, khususnya pembukaan UUD 1945 ada satu frasa tentang misi negara yang menjadi khususnya tanggungjawab pers, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa,” ucap Din Syamsuddin.

Pria yang juga Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini menyatakan tanggungjawab insan pers termasuk didalamnya wartawan secara khusus maupun pihak redaksi hingga pihak-pihak yang secara struktural menjadi bagian dari ranah jurnalis mesti ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Tidak sekadar mengatur sistem pendidikan nasional. Tetapi mencerdaskan kehidupan bangsa, tiada lain adalah bagaimana mencerahkan bangsa dalam arti melakukan pencerahan,” tuturnya.

“Pers nasional, memiliki tanggungjawab fungsi edukatif dan fungsi moral untuk ikut mencerdaskan kehidupan bangsa ini,” imbuhnya menegaskan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan