Diperintah Presiden Tekan Angka Kematian Akibat Covid-19, Ini Sepuluh Strategi Airlangga Hartarto

Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto/RMOL

IDTODAY NEWS – Angka kematian karena infeksi Covid-19 di Indonesia yang secara rerati masih lebih tinggi dari angka rerata kematian global diminta Presiden Joko Widodo untuk ditekan.

Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto mengatakan, pihaknya telah menyiapkan 10 strategi untuk menekan angka kematian Covid-19.

“Pemerintah mendorong ada strategi terkait dengan pengurangan angka kematian,” ujar Airlangga dalam jumpa pers usai Rapat Terbatas(Ratas) secara virtual dengan Presiden Jokowi, Senin (28/9).

Dia memgungkapkan, angka rata-rata kematian di Indonesia memang menurun dari 4,33 persen menjadi 3,77 persen berdasarkan data per 27 September.

Namun, angka rata-rata kematian Indonesia masih lebih tinggi jika dibandingkam dengan angka rata-rata kematian dunia yang 3,01 persen.

Karena itu, Airlangga merinci 10 strategi menurunkan angka kematian yang diantaranya pertama peningkatan kapasitas rumah sakit, kedua penyiapan fasilitas isolasi mandiri Wisma Atlet dan Hotel untuk pasien tanpa gejala (OTG).

Kemudian, untuk strategi ketiga adalah pemisahan kelompok komorbid, keempat perlindungan terhadap kelompok yang rentan, serta kelima pasien Covid-19 disegerakan mendapatkan pertolongan medis

Baca Juga  UAS: Masyarakat Sumbar Paling Pancasilais

“Bagi pasien yang harus segera mendapatkan pertolongan tidak menunggu kondisi gejala berat dan kritis,” sambung Airlangga.

Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu juga menyebutkan strategi keenam, yaitu isolasi OTG yang dapat dilaksanakan terpusat. Adapun yang ketujuh melakukan standarisasi perawatan RS rujukan Covid-19. Kedelapan melakukan audit protokol kesehatan di rumah sakit guna mengatasi masalah pelayanan perawatan pasien Covid-19 di RS rujukan Covid-19 yang tidak sama.

Adapun yang kesembilan ialah memberikan perlindungan terhadap tenaga kesehatan, dan kesepuluh menyediakan tes PCR bagi tenaga kesehatan.

“Pertemuan dengan para Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan kelompok profesi, perlindungan terhadap tenaga kesehatan ditingkatkan,” tandasnya.

“Bapak Presiden mengarahkan baik di rumah sakit dilakukan audit dari Kementerian Kesehatan, agar menjaga keselamatan dari pada tenaga kesehatan dan PCR juga memang yang disiapkan untuk tenaga kesehatan,” demikian Airlangga Hartarto.

Sumber: Rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan