Dirinci Firli Bahuri, Ini Detik-detik Nurdin Abdullah Terjaring OTT KPK

Konferensi pers penetapan Nurdin Abdullah (Gubernur Sulsel) sebagai tersangka kasus suap sejumlah proyek di Sulsel, di Gedung KPK, Minggu (28/2/2021) dini hari WIB. (Foto: tangkapan layar laman facebook)

IDTODAY NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, di Gedung KPK, Minggu (28/2/2021) dini hari WIB.

Dalam keterangannya, Ketua KPK, Firli Bahuri menjelaskan ada enam orang yang diamankan termasuk Nurdin serta uang sekitar Rp2 miliar, saat OTT beberapa titik di Makassar, Jumat (26/2/2021) malam hingga Sabtu dini hari kemarin.

“Tim KPK telah mengamankan 6 orang pada Jumat 26 Februari jam 23.00 hingga dini hari di 3 tempat yang berbeda di daerah Sulawesi Selatan,” kata Firli kepada wartawan, Minggi dini hari.

Adapun enam orang yang diamankan itu adalah AS profesi kontraktor bersama sopirnya, NY.

Kemudian SB, ajudan Nurdin Abdullah. Lalu ER, Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Selatan yang merupakan orang kepercayaan NA. IF, soper IR juga ikut ditahan.

Serta NA, Gubernur Sulawesi Selatan yang diduga menerima suap sekitar Rp2 miliar untuk melancarkan AS mendapatkan pekerjaan kegiatan infrastruktur di Kabupaten Sinjai, Sulsel.

Baca Juga  Setuju JK Soal Penundaan Pilkada, Anggota DPR: Perppu Pilkada Bukan Al Quran Yang Tak Bisa Diubah

Dari enam orang yang diamankan dalam OTT itu, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Masing-masing NA dan ER sebagai penerima suap, erta AS sebagai pemberi suap.

Adapun kronologis OTT KNurdin Abdullah, diungkapkan Firli bahwa penangkapan diawali dengan adanya informasi dari masyarakat terkait dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelanggara negara oleh AS.

“Tim KPK menerima info akan ada dugaan penerimaan sejumlah uang oleh penyelanggara negara yang diberikan oleh AS kepada NA melalui perantara IR yang merupakan representatif sekaligus orang kepercayaan NA,” bebernya.

Baca Juga: Jokowi Teken Perpres Investasi Miras, PKS: Untung ke Pengusaha, yang Rusak Bangsa

Berikut detik-detik OTT Nurdin Abdullah, Jumat (26/2/2021) malam hingga Sabtu dini hari:

Baca Juga  Silaturahmi Ke Cianjur, Eddy Soeparno Ajak Herman Suherman Tingkatkan Pemerataan

Pukul 20.24 Wita

AS dan IF menuju sebuah rumah makan di Kota Makassar. Di sana sudah ada ER menunggu. Kemudian mereka jalan beriringan menuju Jalan Hasanauddin.

“Dalam perjalanan tersebut, AS menyerahkan proposal terkait beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2021 kepada ER,” kata Firli.

Pukul 21.30 Wita

“AS menyerahkan uang kepada ER untuk kegiatan infrastruktur di Kabupaten Sinjai (Sulsel) yang akan menggunakan dana APBD Sulsel 2021,” terang Firli.

IF mengambil koper (berisi uang Rp2 miliar itu) dari dalam mobil AS yang dipindahkan ke bagasi mobil ER.

Pukul 23.00 Wita

Tim KPK mengamankan AS ketika dalam perjalanan dari Makassar menuju Bulukumba.

Pukul 00.00

ER diamankan tim KPK di rumah dinasnya di Jalan Hertasning, Kota Makassar. Tim KPK juga menyita uang Rp2 miliar yang disimpan dalam koper tadi.

Baca Juga  Diperiksa KPK, Sekretaris PT Agama Medan Dicecar soal Aliran Duit Nurhadi

Pukul 02.00

Tim KPK mengamankan Nurdin Abdullah di rujab Gubernur Sulsel di Jalan Sudirman, Makassar.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus suap. Masing-masing NA, ER dan AS.

Nurdin ditahan di Rutan KPK, dari 27 Februari sampai 18 Maret (tahap pertama).

“NA (Nurdin Abdullah) ditahan di Rutan Cabang KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur selama 20 hari pertama,” ujar Firli Bahuri.

Sementara ER ditahan di Rutan Cabang KPK pada Kavling C1 dan AS ditahan di Rutan Cabang KPK pada Gedung Merah Putih.

“Terkait pandemi Covid-19, para tersangka akan dilakukan isolasi mandiri di Rutan KPK Kavling C1,” jelas Firli.

Baca Juga: Seorang Polisi Acungkan Pistol pada Massa Buruh, Peserta Menolak saat Diminta Berpindah Tempat

Sumber: pojoksat.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan