IDTODAY NEWS – Cendekiawan muslim, Ayang Utriza sebut SBY rampok duit rakyat. Pernyataan itupun mendapat tanggapan keras dari Partai Demokrat.

Ayang Utriza menyebutkan, Presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merampok duit rakyat. Sontak hal itu langsung ditanggapi kader Partai Demokrat Rachland Nashidik.

Rachland meminta Ayang Utriza untuk membuktikan tudingannya dalam 2×24 atau pihaknya akan mengambil langkah hukum terkait tudingan kepada SBY.

Menyadur dari Terkini.id -jaringan Suara.com, persoalan ini berawal dari cuitan Ayang yang menyebut bahwa Soeharto merampok duit rakyat NKRI sebesar 35 milyar dolar AS.

Cuitannya itu lalu dibalas oleh seseorang, namun sudah tak dapat diakses karena telah dihapus.

Namun, Ayang kembali membalas dengan mengatakan bahwa apa yang ia katakan adalah kenyataan. Ia juga menyeret nama SBY.

Ia mengatakan bahwa dirinya adalah korban kekejaman dan korupsi Soeharto dan SBY.

“Saya rakyat jelata, seperti kebanyakan orang! Kenapa pak? Anda rela duit rakyat NKRI dimaling dan dirampok soeharta dan SBY?” katanya melalui akun Ayang_Utriza pada Kamis, 12 Agustus 2021.

Baca Juga  Survei IDM: PDIP Ditempel Ketat Golkar, Demokrat Meroket, Gerindra Tenggelam

Menanggapi itu, Rachland sebagai kader Demokrat pun mengatakan bahwa tudingan Ayang itu sangat serius.

“Saya minta Anda buktikan bahwa SBY korupsi. Silahkan buka. Beban pembuktian ada pada orang yang menuduh. Saya beri Anda 2 x 24 jam. Atau kami akan ambil langkah hukum,” katanya melalui akun Rachlannashidik.

Rachland juga menyebut bahwa mungkin upaya hukum mereka tidak akan ditindaklanjuti sekarang.

Baca Juga  Soal Beras Bansos Tak Layak Dikonsumsi di Pandeglang, Jubir Demokrat: Rakyat Sudah Jatuh Ditimpa Tangga

Namun, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Demokrat itu mengatakan bahwa mereka adalah orang yang sabar dalam mengejar kebenaran.

“Rejim ini akan berakhir sebelum masa kadaluarsa pidana berakhir. Buktikan. Anda punya 2 x 24 jam,” katanya.

Sumber: suara.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan