Disesalkan Kuasa Hukum Ustadz Maaher, DPR: Penangguhan Penahanan Tak Bisa Semaunya

Soni Eranata atau Ustadz Maaher At-Thuwailibi semasa hidup. (Foto: Tangkapan layar)

IDTODAY NEWS – Kuasa Hukum Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata, yakni Novel Bamukmin menyesalkan polisi yang tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Maaher sampai akhirnya meninggal.

Terkait itu, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan penangguhan penahanan tidak bisa semuanya dilakukan.

Arsul mengatakan perlu ada pertimbangan terlebih dahulu terhadap penangguhan penahanan sebelum akhirnya dikabulkan. Dalam kasus Maaher yang mengalami sakit, kata Arsul, maka salah satu prosesnya perlu menimbang pemeriksaan dan hasil laboratorium atas kesehatan Maaher.

“Tentu penangguhan penahanan atau pengalihan jenis penahanan misalnya menjadi tahanan rumah perlu dipertimbangkan, namun lagi-lagi ini juga perlu berdasarakan pemeriksaan kesehatan dan hasil laboratorium,” kata Arsul dihubungi, Selasa (9/2/2021).

“Jadi tidak bisa kalai karena maunya tahanan itu sendiri. Perlu ada dasar objektifnya,” ujar Arsul.

Diketahui, Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata meninggal dunia di dalam Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (8/2/2021).

Salah satu tim kuasa hukum sesalkan permohonan penangguhan penahanan almarhum tak pernah dikabulkan Polri.

Hal itu disampaikan oleh salah satu kuasa hukum Ustadz Maaher yakni Novel Bamukumin. Ia menyampaikan, duka cita mendalam atas wafatnya Soni Eranata.

Baca Juga  Tengku Muslim At-Thahiri Ajak HRS Hijrah ke Aceh, Polda: Jangan Terprovokasi

“Saya sebagai kuasa hukum beliau turut berduka cita sedalam dalamnya dan sdh kami upayakan untuk penangguhan beliau namun tidak pernah dikabulkan,” kata Novel kepada Suara.com, Senin (8/2) malam.

Selain itu, Novel juga mengaku menyayangkan Polri tak pernah mengindahkan unsur kemanusiaan terhadap Ustadz Maaher yang disebut dalam kondisi tak sehat saat dalam rutan Bareskrim Polri.

“Saya sangat menyesalkan upaya yang sudah tidak menimbang unsur kemanusiaan,” tuturnya.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono membenarkan, bahwa Ustadz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata meninggal dunia. Menurut Rusdi, Maaher meninggal dunia akibat sakit.

Baca Juga  Fokus Konvensi Capres, Nasdem Enggan Komentari Wacana Anies-Sandi 2024

“Benar karena sakit,” kata Rusdi saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Maaher sebelumnya dikabarkan meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri. Kabar tersebut disampaikan oleh eks Sektretaris Bantuan Hukum DPP Fornt Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar.

“Ustadz Maher meninggal dunia di Rutan Mabes Polri beberapa menit lalu, semoga husnul khotimah, dan semoga mendapatkan pahala syahid. Kami khawatir habaib dan ulama kami,” kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Baca Juga: Brutal dan Bikin Gaduh, Dewi Tanjung: Nggak Salah kan Sebut FPI itu Teroris?

Sumber: suara.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan