Ditahan Terkait Penghasutan, Habib Rizieq: Setop Diskriminasi Hukum!

Foto: Habib Rizieq Shihab (Ari Saputra/detikcom).

IDTODAY NEWS – Habib Rizieq Shihab resmi ditahan penyidik usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka penghasutan dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Habib Rizieq ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Pantauan detikcom di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) pukul 00.30 WIB, Habib Rizieq dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya. Ia keluar gedung dengan tangan diborgol.

Baca Juga  Pengakuan Terbaru Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber, Ternyata Begini...

Setiba di depan Rutan Polda Metro Jaya, ia sempat menunjukan tangan yang sedang diborgol. Saat menuju ke mobil tahanan, Habib Rizieq sempat berkomentar soal penahanannya.

“Perjuangan jalan terus. Setop diskriminasi hukum,” ujar Rizieq.

Habib Rizieq diperiksa lebih dari 12 jam. Setelah diperiksa penyidik, Habib Rizieq dibawa menggunakan mobil tahanan.

Habib Rizieq tampak keluar dikawal petugas pada Minggu (13/12/2020) pukul 00.20 WIB. Dia tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Baca Juga  Asyik... Mahfud MD Berikan Kebebasan Bagi Yang Mau Jemput HRS: Silakan Jemput Tapi Tertib

Habib Rizieq mendatangi Polda Metro Jaya Sabtu (12/12) pukul 10.24 WIB. Habib Rizieq datang menggunakan mobil berwarna putih dengan pelat nomor B-1-FPI bersama rombongan, salah satunya Sekretaris Umum FPI Munarman.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara terkait kasus kerumunan acara Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Dalam gelar perkara tersebut, polisi menetapkan 6 orang tersangka, salah satunya Habib Rizieq.

Baca Juga  Malaysia Sebut Pelaku Parodi Indonesia Raya WNI, Ini Jawaban Singkat Mabes Polri

Baca Juga: Habib Rizieq Ditahan, Fadli Zon: Dia Ulama Pemberani di Tengah Kemunafikan

Sumber: detik.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan