IDTODAY NEWS – Syekh Ali Jaber mengaku menerima jika pelaku penusukan dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan.

Hal ini diungkapkan saat berbincang di podcast Deddy Corbuzier, Rabu (16/9).

“Kalau seandainya, misalnya, (pelaku) dinyatakan gangguan jiwa. Apa syekh terima?” tanya Deddy.

“Saya terima. Saya percaya pada hukum,” jawab Syekh Ali Jaber.

“Ya terus mau apa? Mau apa coba, saya mau apa. Mau ribut? Coba pikirkan, kalau saya ribut apa gunanya. Kalau ribut membawa manfaat saya mau,” sambungnya.

Baca Juga  Usai Disanksi Etik oleh Dewas, Penyidik KPK: Risiko Membongkar Kasus Bansos Rp 6,4 Triliun

Lebih lanjut, Syekh Ali Jaber pun mengatakan jika reaksi yang ditunjukan adalah kemarahan, ia merasa justru akan menimbulkan banyak kerugian.

“Sekarang kita bicara bisnis, tidak usah agama. Saya tidak terima, marah, ayo kita aksi, kita ini, terus ujungnya? Banyak terganggu aktivitasnya, banyak orang bisa meninggalkan kepentingan keluarganya, bahkan bisa terganggu fasilitas ibadahnya yang muslim, maupun non muslim, mengganggu aparat keamanan, membebankan pemerintah, bahkan mendorong masyarakat berbuat sesuatu yang nggak tahu hasilnya apa,” paparnya.

Baca Juga  Komnas HAM Kecam Dugaan Penyiksaan Herman Hingga Tewas di Balikpapan

“Tapi kan Anda korban syekh?” tanya Deddy.

“Ngga apa-apa. Saya lebih baik korban sendiri dari pada korban umat,” imbuh Syekh Ali Jaber.

Sebelumnya, Syekh Ali Jaber mengaku dirinya sempat berkecil hati saat pelaku dinyatakan kemungkinan mengalami gangguan kejiwaan. Ia pun berharap pihak kepolisian bisa mengungkapnya.

“Saya kemarin agak kecil hati ketika karena terlalu cepat. Makanya saya berharap aparat kepolisian sabar lah dulu, dalami, dikaji betul, supaya bisa memberikan informasi yang transparan dan jelas,” ungkapnya.

Baca Juga  Anies Baswedan Akan Diperiksa KPK Dalam Waktu Dekat

Sumber: Fajar.co.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan