IDTODY NEWS – Kabar duka kembali terdengar dan begitu memilukan karena seorang bocah bernama M Rizki (2,9) harus meregang nyawa.

Ini dikarenakan jaminan kesehatan BPJS yang ia gunakan tidak diterima di enam rumah sakit besar di Tangerang dan Jakarta.

Rizki ditolak enam rumah sakit di Tangerang kota asalnya hingga Jakarta namun semua RS menolak pasien.

Yuli berkisah di laman facebooknya menceritakan kronologis rujukan Rizki mulai dari puskesmas hingga rumah sakit jantung terbesar di Jakarta halus menolak Rizki.

Baca Juga: Aziz Yanuar Desak Bareskrim Usut Komandan yang Memerintahkan Tembak Laskar

Meski sempat memeriksa Rizki dan mengatakan jika pasien rujukan asal Tangerang itu sehat dan hanya mengalami sesak nafas.

Rizki yang tengah berjuang dengan penyakitnya terus dioper dari satu rumah sakit ke rumah sakit lainnya.

Hingga orangtua putus asa dan kembali membawa pulang Rizki dan dirawat di rumah sakit swasta di Tangerang hingga dia menghembuskan nafas terakhirnya.

“Innalillahiwainnailaihirojiun, selamat jalan ananda M.Rizki Akbar usia 2,9 tahun,semoga menjadi malaikat buat kedua orang tuamu, berat melepas putra satu2nya ini, tapi Allah lebih sayang padamu, walaupun tiap bulan ayahmu dipotong gajinya oleh perusahaan untuk pembayaran BPJS tapi hakmu yang dijamin oleh Bpjs tak kau rasakan, penolakan secara halus oleh RS penerima BPJS kau terima, dengan berbagai alasan klise kau memulai perjalanan mendapatkan hak mu.

Mulai dari puskesmas Didaerah Bonang kab tangerang, sampai ke RS jantung terbesar di Jakarta untuk mendapatkan pelayanan kau lalui, terhitung 6 RS besar dr tangerang sampai JAKARTA, semua kompak tak dapat melayanimu, sampai kedua orang tuamu memutuskan membawamu ke RS swasta ini, demi menyelamatkanmu ananda, walau degan terpaksa pontang panting mencari puluhan juta rupiah untuk membayar DP pasien umum.

Baca Juga  Santriwati Asal Garut Mampu Hafal 30 Juz Selama 1,5 Bulan

Apakah ini adil untukmu ananda?untuk keluargamu? sungguh tidakkkk…lalu kalau seperti ini siapa yang harus bertanggung jawab?

Baca Juga: MUI Terkejut Peta Jalan Pendidikan Hapus Frasa Agama

Sebagai pemberitahuan saja bahwa berita ini merupakan berita lama 22,09,2020 yang kami angkat kembali

Sumber: mediatrias.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan