IDTODAY NEWS – Mantan Sekretaris Jendral Partai Demokrat, Marzuki Alie akan menempuh jalur hukum. Ia tak terima dituduh sebagai salah satu dalang kudeta Demokrat.

“Menuduh kader di ruang publik itu sangat tidak beretika, tidak etis, apalagi belum dibuktikan,” ucap Marzuki Alie dalam tayangan Kompas TV, Rabu (3/2).

Mantan Ketua DPR RI ini mengaku sudah menghubungi Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui pesan WhatsApp (WA) untuk memberikan sanksi kepada pengurus Demokrat yang menuduhnya sebagai dalang kudeta.

“Oleh karena ini sudah menyangkut publik, menyangkut masyarakat luas, saya meminta kepada Pak SBY selaku Ketua Majelis Tinggi untuk menegakkan aturan partai. Kalau itu tidak bisa dibuktikan, saya minta dikenakan sanksi organisasi,” ucapnya.

Marzuki Alie mengatakan hingga kini SBY belum merespon tuntutannya.

Meski begitu, Marzuki Alie mengaku tidak akan tinggal dia. Dia akan melakukan langkah-langkah berikutnya karena hal itu menyangkut nama baiknya.

Marzuki Alie menegaskan akan melaporkan pengurus Partai Demokrat yang menuduhnya sebagai dalang kudeta.

“Jadi saya akan lakukan langkah hukum, pasti, untuk memberikan pembelajaran kepada yang mengurus saat ini supaya hati-hati dengan ucapan,” tegas Marzuki.

Baca Juga  Momen AHY Nonton dan Tepuk Tangan Demokrat WO dari Paripurna UU Cipta Kerja

Menurut Marzuki, Partai Demokrat tidak boleh dipenuhi oleh kelakukan orang-orang yang suka memfitnah.

“Kalau Partai Demokrat diisi oleh orang-orang yang suka memfitnah, maka partai ini tidak akan besar. Partai ini akan pecah belah. Percaya itu,” katanya.

Ia menilai langkah Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang mengumumkan ke publik bahwa ada kader yang hendak mengambil paksa partai itu tidak baik.

Marzuki lantas menyebut tiga nama petinggi Demokrat yang terang-terangan menuduhnya, yakni Syarief Hasan, Herman Khaeron, Rachland Nashidik.

Baca Juga  Dukung Instruksi Presiden, Junimart Girsang: Tidak Boleh Ada Permintaan Vaksin Dari Pemda yang Diabaikan!

Ketiga orang tersebut akan dilaporkan Marzuki ke polisi jika tak diberi sanksi sesuai aturan organisasi.

“Kalau menyebut kader dengan indikasi-indikasi itu tidak baik. Yang menyebutkan nama itu Syarief Hasan, Herman Khaeron, Rachland Nashidik, menyebutkan nama, itu artinya sudah menuduh. Nah ini harus dibuktikan,” cetusnya.

“Kalau mereka tidak bisa membuktikan, tuntutan saya adalah mereka diberikan sanksi. Kalau tidak, saya bawa ke ranah hukum, pasti itu,” pungkas Marzuki Alie.

Baca Juga: Herman Khaeron Ingin Dirut Bio Farma Fokus Pengadaan Vaksin, Jangan Terganggu Urusan Organisasi

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan