Edy menyatakan bahwa asil penelusurannya terkait penembakan laskar FPI adalah benar.
“Jadi apa yang saya lakukan di KM 50 adalah sesuatu yang benar, saya berbicara dengan saksi, dan tidak serupiah pun saya keluarkan untuk membayar saksi tersebut,” ujar pria yang mengaku bekerja sebagai wartawan sejak tahun 1991 itu.
Seperti diketahui, laporan Edy Mulyadi di KM 50 berjudul ‘Pengakuan Saksi Mata KM50 kepada Edy Mulyadi’ sempat viral di media sosial.
Gara-gara video tersebut, Edy Mulyadi dilaporkan ke polisi. Edy dipanggil Bareskrim untuk dimintai keterangan pada Senin (14/12) lalu. Namun Edy tidak hadir.
Bareskrim kemudian mengirimkan panggilan kedua kepada Edy Mulyadi untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Siapa yang Benar? Ridwan Kamil atau Mahfud MD?
Sumber: pojoksatu.id