IDTODAY NEWS – Rencana amandemen UUD 1945 dipastikan hanya akan fokus memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) (dulu disebut GBHN).

Dipastikan pula bahwa sampai saat ini MPR tidak pernah membahas soal perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode.

Itu ditegaskan Ketua Badan Kajian MPR RI Djarot Saiful Hidayat kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).

“Badan pengkajian tetap fokus mengkaji secara mendalami tentang substansi dari PPHN,” terangnya.

Ketua DPP PDIP ini menilai, isu jabatan presiden 3 periode dalam amandemen UUD 1945 itu tidak lebih sebuah gorengan.

Baca Juga  Fadjroel Rachman: Pak Jokowi Tegak Lurus dengan UUD 45 dan Amanat Reformasi 1998

Gorengan itu disebut Djarot dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

Gorengan dimaksud semakin masif pasca pidana kebangsaan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo pada 16 Agustus 2021 lalu.

Dalam pidatonya, sosok yang akrab disapa Bamsoet itu sempat menyinggung tentang wacana amandemen terbatas UUD 1945.

“Digoreng-goreng sampai gosong, direbus, digoreng, dibolak-balik, ada yang main akrobat-akrobat begitu,” ungkap Djarot.

Sampai akhirnya, gorengan itu merembet dan melebar kemana-mana sampai pada pada jabatan presiden 3 periode.

Baca Juga  Tanggalkan Baju Partai, 16 Pengurus Ranting PDIP Tegineneng Ternyata Sudah Dipecat Sebelum Pilkada

“Sekali lagi, kami tidak pernah mengkaji secara mendalam tentang keberadaan pasal-pasal di luar ini,” tegasnya.

Djarot menuturkan, wacana amandemen UUD 1945 tersebut merupakan rekomendasi dari MPR periode 2009 lalu.

Karena itu ia menekankan bahwa pembahasan amanedemen ini tidak dilakukan secara tiba-tiba.

“Ini sudah dibahas secara mendalam oleh MPR periode sebelum sebelumnya, yaitu 2009 sampai dengan 2014,” terangnya.

Salah satu keputusannya adalah melakukan formulasi sistem perencanaan pembangunan nasional.

Baca Juga  Sandi dan Risma Masuk Kabinet, Bakal Muncul Perang Bintang Capres 2024

“Dengan model GBHN sebagai haluan penyelenggaraan negara,” paparnya.

Sampai sejauh ini, badan pengkajian MPR juga sudah melakukan komunikasi dengan para pakar, akademisi, forum rektor, masyarakat, hingga tokoh-tokoh.

Hasilnya, dalam diskusi tersebut mereka disebut Djarot sepakat menghadirkan PPHN.

Sebab, kehadiran haluan negara adalah sebuah hal yang urgen dan sangat penting.

“Kenapa? Haluan negara ini adalah sebagai peta jalan, mau menuju ke mana Indonesia ini, 20 tahun ke depan, 50 tahun ke depan,” tandas Djarot.

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan