IDTODAY NEWS – Narapidana korupsi Djoko Tjandra mendapat remisi dua bulan dari Kemenkum HAM.
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid, menilai lebih baik Habib Rizieq Shihab yang mendapatkan remisi. Menurutnya, Habib Rizieq belaku baik dan kooperatif selama proses hukum berlangsung.
“Joko Tjandra buron, suap polisi dan jaksa, malah dapat remisi 2 bulan. Habib Rizieq S, tidak menyuap, berlaku baik dan kooperatif, kalau ada remisi, lebih wajar diberi ke HRS, atau malah pembebasan. Anehnya masa penahanannya justru diperpanjang 30 hari,” kata Hidayat seperti dilihat di akun Twitternya, Minggu (22/8).
Hidayat mengatakan bahwa keadilan hukum harusnya menjadi panglima.
“Harusnya Keadilan Hukum jadi panglima,” lanjut cuit @hnurwahid.
Joko Tjandra buron, suap polisi&jaksa,malah dapat remisi 2 bulan. Habib Rizieq S,tidak menyuap, berlaku baik&kooperatif, kalau ada remisi,lebih wajar diberi ke HRS,atau malah pembebasan. Anehnya masa penahanannya justru diperpanjang 30 hari. Harusnya Keadilan Hukum jadi panglima. https://t.co/cGlOFIVqVE
— Hidayat Nur Wahid (@hnurwahid) August 21, 2021
Sumber: jitunews.com