IDTODAY NEWS – Tidak butuh waktu lama bagi Bareskrim untuk mengorek keterangan dari para tersangka kasus red notice Djoko Tjandra. Dalam pemeriksaan Selasa malam lalu, Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo mengaku menerima suap.

Pemeriksaan Napoleon dan Prasetijo dilakukan bersamaan dengan tersangka lain, yakni Tommy Sumardi. Tommy diduga berperan sebagai pemberi suap. Ketiganya diperiksa selama hampir 12 jam, sejak pukul 09.00 sampai 21.00. ”Banyak pertanyaan yang diajukan,” jelas Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono.

Baca Juga  Kebijakan PPKM dan Penunjukan Luhut Dianggap Langgar Hukum, Jokowi Digugat Pedagang Angkringan ke PTUN

Untuk Tommy, penyidik mengajukan lebih dari 60 pertanyaan. Lalu, pertanyaan untuk Irjen Napoleon lebih dari 70. ”Untuk Brigjen PU (Prasetijo Utomo, Red), ada 50 pertanyaan yang diajukan,” jelas jenderal bintang satu tersebut.

Pertanyaan untuk tiga tersangka itu tidak jauh berbeda. Semua terkait dengan pemberian suap penghapusan red notice atas nama Djoko Tjandra. ”TS (Tommy Sumardi) dan Irjen NB (Napoleon Bonaparte) tidak ditahan. Berdasar keterangan penyidik, keduanya kooperatif,” urainya.

Dia menjelaskan, yang paling penting, dalam pemeriksaan tersebut Irjen NB dan Brigjen PU mengakui menerima suap untuk pengurusan red notice. Namun, mengenai jumlah atau nominal suap, itu akan dibuka di pengadilan. ”Tidak kami sampaikan dulu,” terangnya.

Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menuturkan, sebagai pelapor kasus Djoko Tjandra, pihaknya mengapresiasi Bareskrim Polri yang telah melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan cepat. ”Semuanya dilakukan dengan terbuka,” katanya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan