IDTODAY NEWS – Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra dalam sidang pemeriksaan terdakwa tiba-tiba menceritakan rencana bertemu dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Malaysia. Namun, pertemuan itu batal.

Awalnya jaksa Kejagung bertanya tentang hubungan Djoko Tjandra dengan seorang dari pihak swasta bernama Rahmat. Djoko Tjandra menjelaskan awal bertemu Rahmat dalam acara ICMI pada tahun 2018 saat pembebasan Anwar Ibrahim.

“Saat itu ada tim ICMI zamannya ayah angkatnya Pak Rahmat itu mereka semua merasa dekat sama Pak Anwar Ibrahim yang saat itu di-hidden oleh raja di Malaysia sehingga beliau keluar dari penjara, teman-teman dekat Pak Anwar semua datang, welcome beliau. Di situ saya bertemu (Rahmat), karena waktu itu teman-teman di ICMI saya semua kenal. Di situ saya ketemu namanya Rahmat juga di situ,” jelas Djoko Tjandra dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (25/2/2021).

Lalu, tiba-tiba Djoko Tjandra mengaku pernah ditelepon Rahmat. Pembicaraan mereka terkait pertemuan Djoko Tjandra dengan Ma’ruf Amin.

Baca Juga: Moeldoko soal Demokrat: Saya Diam, Jangan Menekan-nekan

“Saya tidak pernah menyampaikan (masalah hukum) tapi mereka tahu. Saya nggak tahu persis, tapi beliau beberapa kali telepon saya, saat itu minta untuk saya bersedia menemui kyai… Pak Rahmat. Mereka mau datang ke KL (Kuala Lumpur),” kata Djoko Tjandra.

“Dia telepon saya, Pak Djoko kita mau ke Malaysia karena ada kunjungan kerja, beliau bilang Pak Kyai, panggilannya, Abah mau ke KL, yaitu yang sekarang jadi Wapres kita, mau ke KL. ‘Pak Djoko bersedia ketemu’, ‘oh dengan senang hati’, waktu tidak ditentukan kapan, itu saya dengar lagi badannya kurang enak badan, jadi nggak jadi datang,” lanjutnya.

Baca Juga  Wuih! Meski Dipenjara, Habib Rizieq Sumbang 10 Ribu Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia

Djoko Tjandra mengaku setelah itu tidak berkomunikasi dengan Rahmat, hingga akhirnya Rahmat menelepon dia pada 10 November 2019. Djoko Tjandra menyebut Rahmat ingin mengenalkan temannya yang akan membantu Djoko Tjandra menyelesaikan masalah hukumnya di RI.

Djoko Tjandra mengaku tidak tahu kalau yang dikenalkan Rahmat adalah jaksa Pinangki Sirna Malasari. Dia mengaku baru tahu setelah Pinangki dan Rahmat menemuinya di Kuala Lumpur pada 12 November 2019.

“Selanjutnya Rahmat telepon saya, nggak ingat bicara apa pada 10 November 2019, beliau telepon mau kenalkan seseorang mengerti masalah hukum saya. Di situ mulainya, saya bilang silakan saja datang,” pungkas Djoko Tjandra.

Diketahui, Djoko Tjandra didakwa memberikan suap senilai USD 500 ribu kepada Pinangki Sirna Malasari. Uang itu diberikan melalui Andi Irfan Jaya dengan maksud agar Pinangki sebagai jaksa di Kejaksaan Agung (Kejagung) mengupayakan Djoko Tjandra yang saat itu menjadi buronan perkara pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali untuk tidak dieksekusi ketika pulang ke Indonesia dengan fatwa dari Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga: Soal Revisi UU ITE, Mahfud MD: Jangan Alergi terhadap Perubahan

Sumber: detik.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan