Dua Kapal Vietnam Coba Mengecoh KRI Usman Harun di Laut Natuna Utara

Pasukan TNI Angkatan Laut dengan rubber inflatable boat mencegat kapal ikan asing yang menangkap ikan secara ilegal di wilayah perairan Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Sabtu, 19 September 2020. (Foto: TN AL)

IDTODAY NEWS – Kapal perang TNI Usman Harun-359 dilaporkan menangkap dua kapal ikan asing berbendera Vietnam yang didapati menangkap ikan secara ilegal di wilayah perairan Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Sabtu, 19 September 2020.

Penangkapan berawal saat KRI Usman Harun berpatroli rutin di Perairan Laut Natuna Utara, kemudian mendeteksi dua kontak kapal asing pada pukul 12.55. Aparat mendapati para awak mencuri ikan di perairan itu dengan jaring. Saat didekati, kedua kapal berusaha melarikan diri dengan melepaskan jaring ke laut, menambah kecepatan untuk berpencar menjauh dan mengecoh KRI Usman Harun.

Baca Juga  Brigjen TNI Suswatyo: Pasukan Sudah Ditempatkan di Beberapa Titik

Komandan KRI Usman Harun Kolonel Laut (P) Binsar Alfret Syaiful Sitorus memerintahkan mengejar kapal asing itu. Setelah didekati dengan rubber inflatable boat, kapal asing itu dipaksa berhenti kemudian digeledah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kapal asing itu bernomor BV5075TS dengan 10 orang awak buah kapal. KRI KRI Usman Harun kemudian mengejar sasaran kedua yang berusaha melarikan diri. Akhirnya, kapal asing dengan dengan nomor lambung BV92658TS dan tiga orang awak dihentikan serta digeledah.

Kedua kapal asing, menurut Kolonel Laut (P) Binsar Alfret Syaiful Sitorus sebagaimana dikutip dari siaran persnya yang diterima VIVA, diduga melaksanakan penangkapan ikan di Perairan Landas Kontinen Indonesia tanpa memiliki izin.

Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid menegaskan, tidak ada keraguan untuk menindak segala pelanggaran dan tindak kejahatan, termasuk pencurian ikan alias illegal fishing yang masih sering terjadi.

Baca Juga  Gak Ada Kapoknya, Kapal Cost Guard Cina Ini Kembali Masuk ZEE RI, Pemerintah Harus Bertindak

“Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Koarmada I kepada masyarakat dan bangsa walaupun di tengah pendemi COVID-19 dalam menjaga keamanan dan kedaulatan yang dibebankan kepada Koarmada I,” katanya.

Kedua kapal asing itu lantas dikawal menuju Pangkalan TNI Angkatan Laut Ranai untuk diperiksa lebih lanjut dan diminta pertanggungjawaban kegiatannya yang melanggar hukum.

Sumber: viva.co.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan