Dugaan Aliran Penerimaan Uang Oleh Bekas Anggota DPRD Jabar Siti Aisyah Terus Didalami KPK

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

IDTODAY NEWS – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran penerimaan uang oleh mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Siti Aisyah Tuti Handayani, dalam kasus pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu tahun 2019.

Hal itu didalami penyidik saat memeriksa Siti sebagai tersangka sekaligus saksi untuk tersangka Ade Barkah Surahman (ABS) selaku mantan anggota DPRD Jabar periode 2014-2019 dan 2019-2024 di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/7).

Baca Juga  Kabareskrim Minta Masyarakat Melapor jika Harga PCR Lebih dari Rp495-525 Ribu

“Tim Penyidik terus melakukan pendalaman, di antaranya mengenai dugaan adanya aliran penerimaan uang oleh tersangka dari beberapa pihak dan sekaligus dikonfirmasi berbagai barang bukti yang terkait dengan perkara,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (23/7).

Seperti diketahui, kedua tersangka itu resmi ditahan pada 4 Mei lalu setelah telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Februari 2021.

Dalam perkara ini, Ade Barkah diduga menerima uang sebesar Rp 750 juta dari Carsa ES (CAS) selaku swasta yang telah divonis bersalah pada perkara sebelumnya dan telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Sementara untuk Siti Aisyah, diduga menerima uang sebesar Rp 1,050 miliar yang diberikan oleh Abdul Rozaq Muslim (ARM) yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2014-2019. Uang itu merupakan sebagian uang yang didapat Abdul Rozaq dari Carsa sebesar Rp 9,2 miliar.

Baca Juga  Firli Cs Tolak Rekomendasi ORI soal Maladministrasi TWK, Novel: Luar Biasa Memalukan!

Pemberian uang itu terkait dengan keinginan Carsa untuk dapat mengerjakan proyek peningkatan dan rehabilitasi jalan di Kabupaten Indramayu.

Carsa pun mendapatkan beberapa pekerjaan peningkatan dan rehabilitasi jalan dari anggaran TA 2017-2019 yang bersumber dari bantuan Provinsi Jawa Barat dengan nilai seluruhnya sekitar Rp 160,9 miliar.

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan