Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, Kejagung Periksa 2 Direktur sebagai Saksi

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak (tengah) bersama Dir Tipikor Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djoko Poerwanto (kanan) dan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah (kiri) memberikan keterangan pers usai menggelar gelar perkara penanganan kasus dugaan korupsi pada PT Asabri (Persero) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (30/12/2020). Gelar perkara itu dilakukan untuk mengetahui bagaimana perkembangan kasus dugaan korupsi di Asabri ketika ditangani Polri yang saat ini ditangani oleh tiim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.(Hafidz Mubarak A)(Foto: kompas.com)

IDTODAY NEWS – Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa dua pejabat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek pada Jumat (22/1/2021).

Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan keuangan dan investasi di perusahaan tersebut.

“Saksi yang diperiksa sebagai berikut, MKS selaku Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan dan EA selaku Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangannya, Jumat.

Leonard mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan dalam rangka mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti menyangkut kasus tersebut.

“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19,” tuturnya.

Diketahui, Kejagung mulai melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. Pemeriksaan saksi telah dimulai sejak Selasa (19/1/2021).

Di samping itu, jaksa penyidik juga telah menggeledah kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan, pada Senin (18/1/2021), dan menyita sejumlah data dan dokumen. Sejauh ini, belum ada tersangka yang ditetapkan penyidik.

Baca Juga  Kinerja Penindakan KPK Era Firli Dinilai Merosot: Minim OTT, Kasus Besar Tak Tersentuh

Baca Juga: Menko Airlangga Klaim Tes Covid-19 Lampau Standar WHO, Menkes Budi Bilang Salah Sasaran

Sumber: kompas.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan