Dugaan Korupsi Program Bioflok, Dirjen Perikanan Budidaya KKP Dilaporkan Ke Kejagung

Pengusaha dari Papua sekaligus pemilik CV Manokwari Membangun, Dony Andrian/RMOL

IDTODAY NEWS – Pengusaha dari Papua sekaligus pemilik CV Manokwari Membangun, Dony Andrian melaporkan terkait dugaan korupsi dan monopoli pada program Bantuan Program Nasional Budidaya Ikan Sistem Bioflok di Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Iya sudah kami laporkan, kami mencurigai adanya dugaan monopoli dan korupsi pada proyek tersebut, ini program nasional dan program tersebut sudah jalan mulai dari tahun 2017, nilainya fantastis nilainya mencapai miliaran rupiah” ungkap Dony kepada awak media di Jakarta, Jumat (18/12).

Baca Juga  PR yang Harus Dituntaskan Listyo Sigit di Polri Versi Kompolnas

Dony mengatakan, pihaknya mempunyai bukti yang menunjukkan kejanggalan pada program bioflok. Dia menduga terjadi persekongkolan jahat yang terstruktur sistematis dan masif pada sistem pengadaan bioflok tersebut.

“Saya melihat banyak kejanggalan-kejanggalan mulai dari rekayasa persyaratan tender yang meliputi ketersediaan tenaga ahli budidaya sistem bioflok, yang tidak masuk diakal sampai penentuan pemenang yang diduga merupakan settingan dari panitia lelang. Saya juga menduga adanya indikasi korupsi,” jelasnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan