Dulu Keras ke Ustad Maaher, Gus Miftah: Selamat Jalan, Ustad

Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah membalas langsung pernyataan Ustad Maaher at-Thuwailibi.(pojoksatu.id)

IDTODAY NEWS – Gus Misftah menjadi salah satu orang yang paling keras merespon Soni Ernata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi.

Itu lantasan Maaher dinilai telah melontarkan ujaran kebencian benuansa SARA terhadap salah satu gurunya, Habib Lutfi bin Yahya.

Kendati demikian, pemilik nama asli Miftah Maulana Habiburrahman ini mengaku sangat kehilangan ketika mendengar kabar meninggalnya Maaher.

Hal itu disampaikan Gus Miftah melalui keterangan tertulisnya sebagaimana dikutip dari JawaPos.com (jaringan PojokSatu.id), Senin (8/2/2021) malam.

“Saya ikut berbela sungkawa sedalam-dalamnya atas meninggalnya Ustad Maheer. Semoga husnul khotimah,” kata Gus Miftah.

Dia mengakui, dirinya dan Maaher memiliki ide dan gagasan yang berbeda.

Tapi, ia menegaskan bahwa hal itu sama tak membuat dirinya memiliki pemasalah personal dengan Maaher.

Baca Juga  FPI: Bekas Tembakan Ada di Mata dan Dada Laskar

Bahkan, dirinya sempat berniat menjenguk Maaher di rutan Bareskrim Polri.

Sayangnya, niatnya itu tak kesampaian.

“Beberapa kali sebenarnya saya mengajukan izin untuk bisa jenguk beliau di tahanan. Tapi karena satu dan lain hal sampai hari ini belum bisa terlaksana,” ungkapnya.

Karena itu, ia dan para santri di pesantrenya akan melaksanakan salat gaib untuk Maheer.

Gus Miftah juga akan mengirimkan doa yang dikhususkan untuk Maheer At Thuwailibi.

“Saya sungguh merasa kehilangan atas meninggalnya beliau. Insya Allah saya dan para santri Ponpes Ora Aji akan salat gaib dan mendoakan beliau,” tuturnya.

Gus Miftah pun mendoakan agar semua dosa-dosa Maaher diampuni dan terima amal ibadahnya.

“Selamat jalan Ustad, semoga diampuni semua salah dan diterima semua amal ibadah,” pungkasnya.

Baca Juga  Letjen Kiki Buka Suara, Mengapa Hanya TNI Disalahkan di Kasus Polsek Ciracas

Sebelumnya, kuasa hukum Soni Ernata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi, Djudju Djuju Purwantoro membenarkan kliennya meninggal dunia.

“Iya betul, beliau meninggal sekitar pukul 19.00 WIB di Rutan Mabes Polri,” kata Djuju Purwantoro.

Djuju menyebut sebelum wafat, kliennya sudah bolak-balik ke RS Polri Kramat Jati menjalani perawatan atas penyakit yang dideritanya.

Namun, Djuju tidak menjelaskan penyakit Soni.

Pihak keluarga Soni pun telah mengajukan permohonan kepada penyidik agar Soni dirawat di RS UMMI, Bogor, Jawa Barat.

“Berkas 3 hari lalu sudah dilimpahkan ke kejaksaan, hari Kamis saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS UMMI Bogor atas permintaan keluarga,” kata Djuju.

Baca Juga  Peluncuran Buku Putih TP3 Laskar FPI Diganggu Tayangan Video P*rno

Namun, permintaan rujukan ke RS UMMI belum mendapat persetujuan dari penyidik.

Soni pun akhirnya meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri.

Djuju mengatakan bahwa jenazah kliennya telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Said Soekanto malam ini juga.

Untuk diketahui, Maaher ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan penghinaan terhadap Habib Luthfi bin Yahya.

Dia dijerat Pasal 45 ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Baca Juga: Abu Janda dan Natalius Adem Ayem, Haris KNPI Tetap Ngotot Mewakili Masyarakat Papua

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan