Edhy Prabowo Akui Sewakan Apartemen untuk 2 Pebulu Tangkis Wanita Sejak 2010

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/1). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

IDTODAY NEWS – Kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terus berkembang. KPK sebelumnya sempat menyatakan ada dugaan Edhy menyewakan apartemen ke sejumlah pihak.

Edhy pun mengakui memang menyewakan apartemen untuk 2 orang perempuan sejak 2010. Keduanya adalah pebulu tangkis.

“Katanya saya memberikan apartemen, kalau Keysa sama Debby saya sudah sewakan apartemen di Kalibata City sudah lama, sejak 2010 begitu saya kenal dia,” kata Edhy di Gedung KPK, Rabu (3/2) malam.

Belum diketahui siapa Kesya dan Debby yang Edhy maksud. Edhy sendiri mengaku kenal keduanya usai pelatihan nasional. Keduanya ia nilai punya potensi bagus.

“Dulu waktu saya kenal dia karena baru selesai Pelatnas sama-sama badminton dan punya potensi bagus. Dulu dia peringkat 96 dunia. Beberapa lama begitu saya ikut mengenal walaupun enggak secara langsung, pernah naik 27 dunia,” ucapnya.

“Tapi sampai sekarang enggak ada hubungan khusus, bisa di buktikan tanya sendiri sama yang bersangkutan,” sambungnya.

Baca Juga  Masa dari Partai Wong Cilik Korupsi Jatahnya Wong Cilik, Malu dong…

Terkait kedekatan dengan sejumlah atlet bulu tangkis, Edhy memang mengakuinya. Namun, ia menyatakan kedekatannya itu tak hanya dengan atlet perempuan saja, begitu juga dengan laki-laki. Sebab, ia memang hobi bermain bulutangkis.

“Saya banyak dekat dengan pebulutangkis laki-laki perempuan, ya semuanya saya sama ratakan,” ucapnya.

Ia juga membantah terkait dugaan pemberian uang kepada para atlet tersebut dengan uang hasil korupsi.
“Itukan saya sering beli shuttlecock, beli raket, beli shuttlecock badminton, beli alat-alat segala macamnya, itu kan tinggal dilihat saja,” ungkap Edhy yang juga hobi bersepeda ini.

Penyidik KPK sedang menelisik aliran suap yang diduga diterima politikus Gerindra itu. Diduga, Edhy pernah membeli mobil dan menyewa apartemen dari uang haram tersebut.

Hal itu yang kemudian digali KPK dari pemeriksaan sekretaris pribadi Edhy, Amiril Mukminin. Amiril yang juga tersangka dalam kasus ini. diduga tahu mengenai pembelian mobil dan penyewaan apartemen atas arahan Edhy.

“[Pemeriksaan Amiril] Terkait dengan pengetahuan saksi soal adanya arahan tersangka EP (Edhy Prabowo) mengenai penggunaan uang yang diduga bersumber dari penerimaan atas izin ekspor benih lobster,” kata plt juru bicara KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (23/12).

Baca Juga  Nyesal Jadi Bupati Karena Gaji Kecil, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono: Ya Harus Korupsi!

“Penggunaan uang dimaksud antara lain untuk pembelian mobil dan juga sewa apartemen untuk pihak-pihak lain yang saat ini masih akan terus didalami oleh penyidik KPK,” sambungnya.

Sumber kumparan menyatakan, uang dan penyewaan apartemen itu diberikan Edhy untuk sejumlah perempuan.

Belakangan, muncul nama pebulutangkis perempuan yakni Bellaetrix Manuputty yang disebut dekat dengan Edhy. Hal itu disampaikan kuasa hukum Edhy, Soesilo Aribowo. Namun demikian, belum diketahui apakah Bellaetrix menerima aliran uang tersebut atau tidak.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 7 tersangka. Sebagai tersangka penerima suap adalah Edhy Prabowo; Eks Staf Khusus Menteri KP, Safri; Eks Staf Khusus Menteri KP, Andreau Pribadi Misanta; Pengurus PT Aero Citra Kargo, Siswadi; Staf istri Menteri KP, Ainul Faqih; dan Amiril Mukminin.

Sementara, tersangka pemberi suap adalah Direktur PT Dua Putra Perkasa, Suharjito.

Baca Juga  Kejatisu Tangkap Buronan Kasus Korupsi Pembuatan Peta Rawan Bencana BPBD

Edhy Prabowo diduga melalui staf khususnya mengarahkan para calon eksportir untuk menggunakan PT Aero Citra Kargo bila ingin melakukan ekspor. Salah satu adalah perusahaan yang dipimpin Suharjito.

PT Aero Citra Kargo diduga merupakan satu-satunya forwarder ekspor benih lobster yang sudah disepakati dan direstui Edhy Prabowo. Para calon eksportir kemudian diduga menyetor sejumlah uang ke rekening perusahaan itu agar mendapatkan izin ekspor.

Uang yang terkumpul diduga digunakan untuk kepentingan Edhy Prabowo, salah satunya untuk keperluan belanja barang mewah saat berada di Hawaii, Amerika Serikat.

Ia diduga menerima uang Rp 3,4 miliar melalui kartu ATM yang dipegang staf istrinya. Selain itu, ia juga diduga pernah menerima USD 100 ribu yang diduga terkait suap. Adapun total uang dalam rekening penampung suap Edhy Prabowo mencapai Rp 9,8 miliar.

KPK juga telah menyita 5 mobil, uang senilai Rp 16 miliar dan 9 sepeda.

Baca Juga: Demokrat Kantongi Fakta Dana yang Disiapkan untuk Gulingkan AHY

Sumber: kumparan.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan