Ekonom: PSBB Diterapkan, Indonesia Bisa Bertahan dari Resesi

Sejumlah petugas Satpol PP mengamankan seorang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta, Rabu (29/4/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggalakkan penertiban PMKS yang berkeliaran saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran COVID-19.(ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)

IDTODAY NEWS – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperketat pemberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Langkah tersebtu diambil muntuk menekan angka penularan PSBB di kawasan DKI Jakarta yang meningkat tajam beberapa hari terakhir.

Ekonom Institute for Development of Refrom on Economics (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, langkah Anies menarik tuas ‘rem darurat’ itu diperlukan untuk mengurangi risiko resesi terjadi secara berkepanjangan hingga tahun 2021 mendatang.

Sebab sebut dia, perekonomian tidak menunjukkan adanya perbaikan ketika pemerintah daerah memutuskan untuk memperlonggar PSBB pertengahan Agustus lalu.

“Eksperimen dengan pelonggaran PSBB ternyata berdampak lebih buruk bagi ekonomi, makin lama recovery-nya kalau diperlonggar. Lebih baik ekonomi terkoreksi jangka pendek, kemudian bisa rebound di akhir tahun dan survive dari resesi di 2021,” ujar Bhima ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (11/9/2020).

Namun demikian, pengambilan keputusan tersebut memiliki risiko yang besar.

Menurut Bhima, pengetatan PSBB kian meningkatkan kemungkinan risiko pertumbuhan ekonomi negatif di kuartal III tahun ini.

Selain itu, kinerja perekonomian negatif juga akan berlanjut ke kuartal IV.

“Efek PSBB tentu cukup luas ke semua sendi ekonomi, mulai dari turunnya konsumsi rumah tangga, produksi industri dan realisasi investasi juga tertunda. Diperkirakan akan terjadi PHK masal sebagai antisipasi turunnya permintaan,” ujar Bhima.

Baca Juga  Mampukah UMKM Jual Produk Teknologi Seperti Maunya Luhut?

Untuk itu, menurut dia baik pemerintah pusat dan daerah harus mampu memenuhi kebutuhan dasar di tingkat masyarakat miskin dan rentan miskin.

Sehingga, mereka bisa tetap bertahan hidup meski PSBB kembali diberlakukan.

Bhima mengatakan, pemerintah pusat bisa saja melakukan realokasi anggaran Penanganan Covid-19 dan PEN untuk memenuhi kebutuhan bansos yang meningkat di masa pengetatat PSBB.

Baca Juga  Sri Mulyani: Uang Pecahan Rp 75 Ribu Tak Diedarkan Bebas Apalagi Tambahan Likuiditas

“Bidang promosi pariwisata dan infrastruktur di realokasi ke bansos tunai. Kemudian stimulus yang realisasinya masih rendah seperti subsidi bunga umkm juga bisa digeser,” ujar dia.

Sumber: kompas.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan