IDTODAY NEWS – Tengku Zulkarnain menyoroti, kasus Sekjen Habib Rizieq Shihab (HRS) Center Haikal Hassan, yakni soal mengaku mimpi bertemu Nabi Muhammad SAW hanya berakhir sebatas klarifikasi dan tidak dilanjutkan ke proses hukum.

Menurut mantan Wasekjen MUI ini, belum ada di dunia ini orang diproses hukum karena bermimpi meskipun itu menghebohkan.

“Semoga kasus ustadz Haekal Hasan hanya sebatas klarifikasi di Polisi tidak lanjut ke proses hukum. Belum ada di dunia orang diproses hukum karena bermimpi walau bikin heboh,” kicau akun Twitter @ustadtengkuzul, dikutip Jumat (25/12/2020).

“Lha orang Islam bilang ‘adzab kubur tidak ada’ dan ‘nabi dari India’ yang bikin heboh saja tidak dihukum oleh Polisi,” lanjut cuitnya.

Diketahui, Sekjen HRS Center Haikal Hassan dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena mengaku mimpi bertemu Rasulullah Nabi Muhammad SAW saat berceramah di pemakaman enam Laskar FPI yang tewas ditembak polisi beberapa waktu lalu.

Dalam perkara ini, Haikal dilaporkan oleh seseorang bernama Husein Shihab. Laporan diproses dengan nomor LP/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 14 Desember 2020.

Haikal dilaporkan atas tuduhan tindak pidana ujaran kebencian melalui ITE dan Penistaan Agama serta menyebarkan berita bohong yg dapat menimbulkan kegaduhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan Pasal 156 huruf a KUHP dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Baca Juga  Buzzer Disebut Tak Kejar Substansi Kritikan, Tapi Bunuh Karakter Orang

Baca Juga: Ekonomi Turki Turun, Erdogan Keluarkan Jurus Ini

Sumber: inilah.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan