IDTODAY NEWS – Struktur Dewan Pengawas dan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dirombak oleh Presiden Joko Widodo.

Kepala Negara menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) 37/P 2021 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan periode 2016-2021 dan Pengangkatan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan masa jabatan 2021-2026.

Dalam Kepres tersebut, terdapat dua orang tokoh yang pernah menjabat di struktural lembaga pemerintahan diangkat sebagai pimpinan utama.

Sosok pertama yang diangkat Jokowi ialah mantan Jurubicara (Jubir) pemerintah untuk penanganan pandemi Covid-19, Achmad Yurianto, sebagai Ketua Dewan Pengawas.

Baca Juga: Membenturkan SBY Dan Megawati Seperti Merobek Merah Putih

Sementara sosok yang kedua ialah Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Ali Ghufron Mukti yang ditunjuk sebagai Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan.  

Selain mengangkat Ali Ghufron, Jokowi juga mengangkat enam orang lainnya sebagai direktur BPJS Kesehatan. Di antaranya Andi Afdal, Arief Witjaksono Juwono Putro, David Bangun, Edwin Aristiawan, Lily Kresnowati, Mahlil Ruby dan Mundiharno.

Baca Juga  Rizal Ramli Ungkap Jokowi Cuma Membaca Maksimal 1 Halaman: Ini Orang Malas Baca, Kan Repot Jadinya

Sedangkan, untuk struktur Dewan Pengawas Jokowi juga mengangkat 6 orang lainnya yang berasal dari unsur pemerintah, pekerja, pemberi kerja dan tokoh masyarakat. Antara lain, Regina Maria Wiwieng Handayani, Indra Yana, Siruaya Utamawan, Iftida Yasar, Inda Deryanne Hasman, dan Ibnu Naser Arrohimi.

Terkait pengangkatan anggota direksi dan dewan pengawas BPJS Kesehatan ini, melalui seleksi dan tes yang dilaksanakan sejak akhir tahun lalu oleh panitia seleksi yang dibentuk oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional.

Baca Juga: Pramono Anung: Banjir Jakarta Pasti Karena Ada Peristiwa Alam

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan