Enaknya! Jika Kena Covid-19, Anggota DPR Dapat Fasilitas Gratis di Hotel Berbintang

Hotel Oasis di area Senen, Jakarta Pusat yang dijadikan fasilitas isoman anggota DPR (idntimes.com)

IDTODAY NEWS – Di masa pandemik COVID-19, anggota DPR mendapat fasilitas khusus. Bila terpapar COVID-19, mereka yang tak mengalami gejala atau gejala ringan bisa menjalani isolasi mandiri di hotel bintang tiga dan empat.

Hal itu tertuang di dalam surat Sekretariat Jenderal DPR Nomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021. Surat yang dibuat tanggal 26 Juli 2021 itu diteken langsung oleh Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar.

“Bersama ini kami sampaikan dengan hormat, bahwa Sekretariat Jenderal DPR RI bekerja sama dengan beberapa hotel menyediakan fasilitas karantina atau isolasi mandiri bagi anggota DPR RI yang terkonfirmasi positif COVID-19. Fasilitas ini dapat diakses bagi anggota tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan,” demikian bunyi surat yang diteken oleh Indra pada Senin kemarin.

Ketika dikonfirmasi, Indra tak membantah fasilitas isoman tersebut memang tersedia. Menurut dia, fasilitas isoman di hotel untuk memfasilitasi sejumlah anggota parlemen yang terpapar COVID-19, tapi tak bisa mengisolasi dirinya di rumah dinas atau kediaman pribadi.

“Sebab, ada keluhan dari anggota (DPR) lain yang tinggal di kompleks rumah di Kalibata bisa berisiko menularkan ke lingkungannya. Tentu kan ini jadi masalah,” kata Indra kepada media, Selasa (27/7/2021).

Menurut Indra, kebijakan ini tidak berlaku bagi anggota DPR saja. Kebijakan serupa juga berlaku bagi staf anggota DPR, personel TNI, Polri hingga ke ASN.

“Semua biaya ditanggung oleh negara,” kata Indra lagi.

Apa dasar dari kebijakan anggota DPR boleh melakukan isoman di hotel? Sebab, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Ganip Warsito justru mendorong agar warga melakukan isoman di fasilitas terpusat milik pemerintah. Ganip mengatakan, saat ini masih banyak fasilitas isoman terpusat itu yang belum dihuni.

Baca Juga  Jokowi: Indonesia Dapat Komitmen 290 Juta Vaksin Covid-19

1. Surat edaran Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan membolehkan anggota DPR isoman di hotel bila tak ada mess

Aturan isolasi mandiri bagi ASN, anggota DPR, personel TNI hingga Polri yang diatur di dalam Dirjen Perbendaharaan (Tangkapan layar SE S308/PB/2020)

Sekretariat Jenderal di DPR menjalin kerja sama dengan sejumlah hotel berbintang dengan mengacu kepada surat dari Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor S-308/PB/2020 tanggal 9 April 2020.

Di dalam poin 7 ayat c, tertulis “dalam hal tidak tersedia mess/asrama/wisma, maka kementerian atau lembaga atau satker dapat menggunakan penginapan atau sejenisnya dengan mempertimbangkan efisiensi, efektivitas, dan ketersediaan dana.”

Di dalam surat edaran itu juga tertulis semua biaya yang muncul dibebankan ke Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Satker. Artinya, anggota DPR tak perlu mengeluarkan biaya isoman dari kantongnya sendiri.

“Tentu kami menjajaki untuk mengantisipasi kalau nanti ada anggota yang positif lagi supaya tidak berada di lingkungan kompleks Kalibata, karena selain menimbulkan risiko di dalam rumahnya juga berisiko di dalam lingkungannya,” kata Indra lagi.

Ia mengatakan, yang mengeluhkan anggota DPR melakukan isoman di rumah dinas tidak datang dari satu orang saja. Menurut informasi yang ia peroleh, ada belasan orang yang tinggal di komplek dinas anggota DPR itu dinyatakan positif COVID-19.

Baca Juga  Ustadz Salim A Fillah Sembuh dari Covid-19, Aa Gym Masih Dirawat di RSPAD

“Sementara, di kompleks itu kan juga ada anak-anak kecil dan orang tuanya takut (anaknya tertular). Ya, kami prepare untuk mengatasi ini, karena ini kan persoalan COVID-19 sudah darurat dan bisa menular melalui udara,” ungkapnya.

2. Sekretariat Jenderal DPR gandeng hotel bintang tiga dan empat sebagai tempat isoman

Menurut Indra, ada dua hotel yang akan digunakan sebagai tempat isolasi mandiri yakni Hotel Oasis Senen dan Hotel Ibis. Berdasarkan keterangan di situs resminya, Oasis mengklaim sebagai hotel berbintang empat. Indra menjelaskan, sejauh ini belum ada anggota DPR yang menggunakan fasilitas hotel tersebut untuk isoman.

“Kami sudah menjalin kerja sama dengan Hotel Ibis dan Oasis. Ini pun ya doa kami, mudah-mudahan gak ada yang masuk (ke hotel untuk isoman). Itu kan cuma untuk prepare,” kata Indra.

Ia menambahkan, fasilitas isoman itu diprediksi akan dimanfaatkan oleh anggota DPR yang tidak memiliki rumah pribadi di Jakarta. Anggota DPR yang tinggal di rumah dinas di Kalibata bisa memanfaatkan fasilitas di hotel tersebut untuk mencegah penularan virus corona.

“Jadi, harus bisa dipahami. Kan rumah (dinas) anggota DPR itu berdekatan. Risikonya kan virus itu bisa menyebar lewat udara. Sehingga harus bisa dipahami juga paranoid dari publik saat ini,” tutur dia lagi.

Baca Juga  Cegah Covid-19 Varian Mu Masuk, Wapres Minta Jangan Kecolongan Lagi

3. Setjen DPR membiayai fasilitas isoman di hotel dari anggaran yang tidak terpakai

Indra menjelaskan, biaya untuk fasilitas isoman bagi anggota DPR diambil dari anggaran yang tidak terpakai selama pandemik COVID-19. Salah satu sumber anggarannya adalah perjalanan dinas ke luar negeri.

“Jadi, anggaran COVID-19 ini adalah kontigensi, bukan yang sudah dianggarkan sebelumnya. Selain perjalanan luar negeri, kami juga mengambil dari kegiatan narasumber yang tak lagi digunakan,” kata Indra memaparkan.

Ia mengatakan, sesuai aturan di masing-masing instansi dan lembaga ada anggaran untuk penanganan COVID-19. Bila tidak dianggarkan secara utuh atau dananya kurang, kata Indra, maka masih bisa direvisi.

Fasilitas isoman di hotel yang disiapkan bagi anggota DPR bertolak belakang dengan fasilitas serupa yang diberikan khusus bagi warga biasa. Kepala BNPB Letjen Ganip Warsito dalam keterangan pers Senin kemarin, mendorong warga agar memanfaatkan fasilitas isoman terpusat yang sudah disiapkan. Ada beberapa fasilitas isoman terpusat yakni Wisma Atlet, Rusun Pasar Rumput, hingga Rusun Nagrak di Jakarta Utara.

Ganip menjelaskan, saat ini masih banyak kamar yang kosong di fasilitas isolasi mandiri milik pemerintah. Ia mencontohkan, fasilitas isolasi mandiri terpusat yang berada di Pasar Rumput, Jakarta Selatan, dari kapasitas 6 ribu kamar baru dihuni sekitar 110 orang.

“Lalu, rusun di Nagrak (Jakarta Utara) baru terisi sekitar 260 orang. Jadi, masih sangat kosong,” kata Ganip, Senin kemarin.

Sumber: idntimes.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan