IDTODAY NEWS – Ahli epidemiologi dari Universitas Airlangga Laura Navika Yamani menilai, pengetatan syarat masuk warga negara asing ( WNA) ke Indonesia akan mengurangi kasus impor Covid-19.
Hal itu ia katakan merespon adanya larangan masuk WNA ke Indonesia yang akan berlaku mulai 1 Januari 2021 mendatang.
“Paling tidak akan mengurangi kasus impor yang bisa meningkatkan laju penyebaran Covid-19,” kata Laura kepada Kompas.com, Selasa (29/12/2020).
Ia mengatakan, kondisi kasus Covid-19 Indonesia saat ini masih terus bertambah, apalagi dengan adanya masa libur panjang akhir tahun.
Oleh karena itu, ia menilai, dengan adanya pengetatan proses masuk WNA ke Indonesia paling tidak akan mengurangi laju penularan.
“Jikapun diperbolehkan masuk untuk WNA harus dengan syarat dan ketentuan khusus bahwa harus dilakukan pemeriksaan sebelum berangkat dari negaranya dan sesudah sampai di Indonesia,” ujar dia.
Adapun pemerintah Indonesia memberlakukan larangan WNA dari seluruh negara masuk ke Indonesia pada 1-14 januari 2021.
Hal itu disebabkan munculnya varian mutasi baru virus corona yang memiliki daya tular yang sangat cepat.
“Menyikapi hal tersebut, rapat kabinet terbatas 28 Desember memutuskan untuk menutup sementara. Saya ulangi untuk menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya warga negara asing atau WNA, dari semua negara ke Indonesia,” kata Retno dalam konferensi pers, Senin (28/12/2020).
Adapun pemerintah mewajibkan WNA yang tiba di Indonesia sejak 28 sampai dengan 31 Desember untuk menunjukkan hasil negatif PCR dari negara asal yang berlaku, maksimal 2×24 jam sebelum jam keberangkatan.
Surat tersebut harus dilampirkan pada saat pemeriksaan Kesehatan. Apabila hasil tesnya negatif maka WNA wajib melakukan karantina selama lima hari terhitung sejak tanggal kedatangan.
“Setelah karantina lima hari, melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR dan apabila hasil negatif maka pengunjung diperkenankan meneruskan perjalanan,” lanjut Retno.
Seperti diketahui, varian baru dari virus corona SARS-CoV-2 telah diidentifikasi di Inggris bagian tenggara. Varian baru penyebab penyakit Covid-19 itu diberi nama “VUI-202012/01”.
Baca Juga: Survei Capres SMRC: Elektabilitas Ganjar Tertinggi, Disusul Prabowo Subianto
Sumber: kompas.com