IDTODAY NEWS – Usai pengumuman hasil hitung cepat Rakata Institute dan unggul suara sementara versi e-rekap yang ada di aplikasi gerbang demokrasi KPU Kota Bandarlampung, tim pemenangan Eva Dwiana-Deddy Amarullah siap jika ada pihak yang menggugat.

Ketua Tim Pemenangan Eva Dwiana-Deddy Amarullah, Wiyadi mengatakan, pihaknya siap dan bahkan sudah mengantisipasi jika ada gugatan terhadap hasil Pilkada Bandarlampung.

Baca Juga  Siapkan Program Untuk Anak Muda, Minang Squad Dukung Mahyeldi-Audy Di Pilkada Sumbar

“Kita sudah siapkan dokumen-dokumen sejak awal mulai dari pendaftaran calon sampai ke penghitungan suara, dan juga sudah menyiapkan badan hukum untuk menghadapi jika adanya gugatan,” terang Wiyadi di Kantor DPC PDIP Bandarlampung, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (10/12).

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan