Fadli Zon Labeli Indonesia Negara Cukongkrasi, Mahfud MD: Boleh Saja

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD/RMOL

IDTODAY NEWS – Menko Polhukam Mahfud MD membalas pernyataan anggota DPR RI Fadli Zon yang melabeli Indonesia sebagai negara ‘cukongkrasi’. Mahfud MD justru mengizinkan label tersebut digunakan.

Hal itu disampaikan oleh Mahfud MD melalui akun Twitter miliknya @mohmahfudmd.

“Namanya julukan yang timbul dari kesan ya boleh saja. Cukongkrasi: boleh, terserah saja kalau kesan,” kata Mahfud seperti dikutip Suara.com, Sabtu (19/9/2020).

Dalam cuitannya, Mahfud MD juga mengungkapkan beberapa julukan yang pernah muncul.

Salah satunya julukan Kleptokrasi (negara maling) yang dibuat oleh Buya Syafii Maarif.

“Ada juga julukan Kleptokrasi (negara maling) yang oleh Buya Syafii Maarif diartikan Negara Pencilok (bahasa Padang),” ungkapnya.

Selain itu ada pula julukan Vampire State yang diartikan sebagai negara drakula yang menghisap darah rakyat.

Baca Juga  Kasus Edhy Prabowo Jadikan Kampanye Negatif, Begini Respons Rahayu Saraswati

Respons tak terduga Mahfud MD tersebut kembali dibalas oleh Fadli Zon. Fadli justru menceramahi Mahfud agar bisa mengoreksi label cukongkrasi yang ia sematkan untuk Indonesia.

“Inilah tantangan pak @jokowi dan pak @mohmahfudmd mengoreksi ‘cukongkrasi'” balas Fadli Zon melalui akun miliknya @fadlizon.

Fadli menyebut, setiap amanah yang diterima akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Sang Pencipta.

Selain itu sejarah juga akan mencatat segala kebijakan dan tindak tanduk sang pemimpin.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengungkit mengenai warisan apa yang dipersiapkan oleh pemerintahan Jokowi.

“Sejarah akan mencatat apa yang dilakukan maupun tak dilakukan. Legacy (warisan) apa yang ditinggalkan? Selamat berakhir pekan,” tukas Fadli Zon.

Baca Juga  Sri Mulyani Tambah Anggaran Kartu Prakerja Rp 10 T, Fadli Zon: Baiknya Untuk Nakes

Kepala Daerah Dibiayai Cukong

Mahfud MD dalam sebuah pertemuan dengan awak media di Padang, Sumatera Barat menyampaikan data mengenai banyaknya kepala daerah yang dibiayai oleh cukong agar bisa berlaga di Pilkada.

Tak tanggung, merujuk pada data dari KPK sekitar 82 persen kepala daerah dibiayai oleh para cukong.

Menurut Mahfud, fenomena tersebut sangat membahayakan, bahkan lebih berbahaya dari virus corona.

Sebab, potensi kepala daerah untuk melakukan korupsi kebijakan akan semakin besar.

“Ini akan lebih berbahaya dampaknya ketimbang korupsi biasa, bahkan Covid-19,” kata Mahfud, Kamis (17/9/2020).

Setelah terpilih menjadi kepala daerah, sang kepala daerah akan mengeluarkan berbagai kebijakan untuk melanggengkan jalan mulus cukong pemberi mereka dana.

Baca Juga  Massa Tandingan itu Akhirnya pulang....

Saat ditanya perihal bukti kepala daerah yang dibiayai cukong terlibat korupsi, Mahfud mengarahkan agar melihat langsung ke Lapas Sukamiskin.

“Silakan datang ke Lapas Sukamiskin, banyak yang hasil OTT oleh KPK datanya lengkap disana,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut ditanggapi Fadli Zon. Fadli menyebut Indonesia kini lebih layak menyandang status negara cukongkrasi dibandingkan negara demokrasi.

“Pak @mohmahfudmd saya mau tanya: walaupun sudah koreksi dari 92 persen jadi 82 persen kepala daerah dibiayai cukongm apakah kita masih pantas menyandang ‘demokrasi’ (demos=rakyat, kratos=pemerintahan). Apa tak lebih tepat ‘cukongkrasi’?” ungkap Fadli Zon.

Sumber: suara.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan